Senin, 11 Mei 2009

Pekanbaru – RiauPos - SEBANYAK lebih kurang 4.000 orang guru swasta dari 304 sekolah yang tergabung dalam Perhimpunan Guru Swasta Provinsi Riau (PGSPR) mendesak Pemko Pekanbaru untuk kembali mengalokasikan dana tunjangan transportasi guru swasta dalam APBD Perubahan 2009. “Kita sangat berharap, perhatian Pemko jangan hanya terhadap guru PNS saja, tapi beri sedikit perhatian pada guru swasta. Bagaimanapun juga, mereka juga punya andil besar dalam memajukan dunia pendidikan di daerah ini,” jelas Drs. Bastian DT MBA, pendiri sekaligus Sekretaris PGSPR di sela-sela sosialisasi Program Jamsostek pada guru swasta yang tergabung dalam PGSPR Kota Pekanbaru, Kamis (7/5) di Hotel Furaya Pekanbaru. Pada Oktober 2007, Pemko Pekanbaru menurut Bastian pernah mengalokasikan tunjangan transportasi dalam APBD hingga Desember 2008 dalam peraturan Pemko No. 12 tahun 2007 sebesar Rp 15 Miliar. Di mana masing-masing guru SD hingga SMA mendapatkan tunjangan sebesar Rp 300 ribu per bulan. Ironisnya, sejak 2009 dana ini dihapuskan dengan alasannya tidak boleh dalam peraturan Pemerintah, tapi anehnya guru MDA masih menikmatinya.

Penghapusan yang dilakukan Pemko ini dinilai PGSPR terlalu berlebihan. Seandainya, ada itikad baik memperhatikan sedikit kesejahtraan guru swasta, banyak celah-celah Pemko untuk memasukan alokasi anggaran kesejahtraan guru swasta tersebut dalam APBD, sejauh dana itu nanti bisa dipertanggung jawabkan penggunaannya. “Kondisi ini makin membuat nasib guru swasta makin terhenyak apalagi kalau apresiasi Pemerintah terhadap mereka makin menurun. Tapi percayalah, kita terus berjuang. Kita berharap Walikota, dan bisa menganggarkannya lagi dalam APBD perubahan 2009 ini,” tambah Bastian. Menyinggung bantuan lain selain tunjangan transportasi? Menurut Bastian tidak ada, selain bergantung pada gaji yang diterima dari tempat mereka mengajar masing-masing. “Gaji guru swasta masih banyak dibawah UMK. Kalaupun sedikit diatas UMK, itu mereka mengajar di sekolah swasta favorit, yang secara pendanaan yayasannya pendidikan itu cukup kuat,” tambahnya. Menyoal apa mungkin memasukan kembali anggaran tunjangan guru dalam APBD Perubahan, terkait dengan adanya larangan dari peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat, Bastian katakan hal itu bisa saja dilakukan.

“Kabupaten Cirebon saja yang memiliki anggaran APBD sebesar Rp. 800 miliar bisa mengalokasikan dana tersebut, apalagi Pemko Pekanbaru yang memiliki APBD sebesar Rp. 1,2 triliun, masa tidak bisa mengalokasikannya. Tapi kita tetap berjuang. Kita berharap PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) selalu mendukung kita terus, sehingga perjuangan ini dapat dirasakan nantinya,” jelasnya.(yls)