Sabtu, 02 Mei 2009

PEKANBARU, TRIBUN – Sepertinya, Pemko Pekanbaru harus bersiap–siap mengurangi bahkan menunda sejumlah kegiatan yang telah dialokasikan pada APBD Kota Pekanbaru 2009. Pasalnya, Dana Bagi Hasil (DBH) Migas untuk Kota Pekanbaru tahun ini turun hingga Rp 71 Miliar, atau hanya menjadi Rp 243 miliar saja. Sedangkan realisasi DBH Tahun 2008 lalu mencapai Rp 314 miliar. Penurunan DBH tersebut tercantum dalam Peraturan Mentri Keuangan Nomor 17 tahun 2009, tentang penetapan perkiraan alokasi dana bagi hasil sumber daya alam minyak Bumi dan Gas Bumi untuk tahun anggaran 2009.

Menurut Kadispenda Kota Pekanbaru, H Syofian, penyebab adanya penurunan alokasi dana tersebut, Karena harga BBM yang turun dipasaran dunia internasional. Awalnya harga BBM ini diasumsikan sekitar US$ 80 per barel, ternyata turun menjadi US$ 45 per barel. “Dengan adanya penurunan ini, mau tidak mau dalam perubahan anggaran nanti terpaksa ada beberapa anggaranyang kita kurangi. Karena ini jelas berpengaruh. Dinas-dinas harus siap-siap berhemat. Mungkin saja belanja rutinnya kita kurangi dan sebagainya,” ujar Syofian kepada wartawan diruang kerjanya, senin (27/4). Penurunan alokasi DBH Migas tidak hanya dialami Kota Pekanbaru saja, tapi juga dialami hampir semua Kota dan Kabupaten di Riau dan Propinsi lain penghasil Migas di tanah air.