Rabu, 22 April 2009

Pekanbaru, Fakta Post – Anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru tidak cukup jika harus mengganti rugi bangunan sesuai keinginan warga Meranti Pandak. Demikian pernyataan yang diberikan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah ketika dikonfirmasi terkait harga ganti rugi bangunan yang terkena pembangunan jembatan Siak IV, pekan lalu. “Anggaran yang tersedia, tidak cukup untuk mengikuti keinginan masyarakat. Kita minta, masyarakat mengerti. Karena pembangunan jembatan untuk masyarakar juga”, himbau Herman.

“Patokan harga yang diberikan kepada warga”, lanjutnya, “sudah berdasarkan aturan dan kajian dari tim independen”. Pemkopun berusaha mensosialisasikan harga tersebut pada warga. Sayangnya, warga juga punya patokan harga sendiri yang dinilai Pemko terlalu tinggi. Alhasil, setelah tiga kali pertemuan, sejauh ini belum ada kesepakatan harga antara Pemko dan warga Meranti Pandak.

“Memang belum ada kesepakatan. Tapi kita terus melakukan lobi-lobi”, imbuh Herman. Sayangnya Herman tak mau mengungkapkan ini lebih jauh. Jika nanti ada kesepakatan, lanjutnya, semua akan di beri tahu. Hingga saat ini di akuinya belum ada kemajuan. Harga yang terakhir yang ditawarkan warga Meranti Pandak untuk bangunan permanen keramik Rp1,6 juta/m, sudah dua kali turun dari harga semula yang mencapai Rp2 juta/m. Sementara Pemko, menawarkan harga Rp1,2juta/m untuk bangunan tipe sama atau naik dari tawaran awal Rp1,05 juta/m. Masih ada selisih sekitar Rp400 ribu/m. dari harga yang diajukan kedua belah pihak.

Sementara itu, Assisten I Bidang Administrasi dan Kesra Sekko Pekanbaru, Dorman Johan menambahkan, ganti rugi Siak IV diharapkan selesai usai pemilu ini. Ganti rugi untuk lahan dan tanaman sudah disetujui warga. Hanya saja, ganti rugi bangunan belum mendapat kata sepakat.