Minggu, 17 Mei 2009

PEKANBARU – RiauPos – Sebanyak 86 temuan BPK RIAU dalam pemeriksaan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, mendapatkan perhatian serius Wakil Gubernur Riau, HR Mambang Mit. Menurut dia, instansi terkait harus bertanggung jawab dalam hal ini.

“Kita sudah tindaklanjuti temuan BPK ini. Instansi terkait harus bertanggung jawab dalam pelaksanaan anggaran APBD,” kata Mambang Mit kepada wartawan, Selasa (12/5), di ruang kerjanya.

Menurut dia, temuan BPK RI merupakan suatu kewajaran dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah. Artinya, tidak ada yang salah bila BPK membuat hasil pemeriksaan keuangan daerah yang dipergunakan Satker. Informasi yang diterima Riau Pos, sebanyak 86 temuan BPK senilai Rp22,268 miliar merupakan hasil pemeriksaan keuangan sebanyak lima kali selama tahun 2005-2008. Terhadap temuan tersebut, Wagubri menyebutkan, kerja sama dalam menjalankan tugas antar instansi seperti dilakukan BPK cukup bagus. Seluruh dinas, badan dilingkungan Pemprov Riau, diharapkan bisa membuat laporan keuangan yang secara detail dan bertanggungjawab setiap mempergunakan anggaran.

“Saya berharap setiap satker yang mempergunakan anggaran APBD bisa melakukannya dengan baik. Dak tidak melakukan kesalahan dalam mempergunakan anggaran APBD,”ujarnya.