Senin, 25 Mei 2009

Tempo - POLISI membubarkan demonstrasi yang digalang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) diluar arena World Oceanic Conference di Manado, Senin Pekan lalu. Dua aktivis organisasi itu, yakni Berry Nahdian Furqon dan Erwin Usman, ditangkap. Kepolisian Resor Manado lalu menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan tuduhan menghalang-halangi aparat yang akan melakukan penindakan. Polisi dan Dinas Imigrasi Sulawesi Utara juga mendeportasi 21 aktivis internasional yang terlibat dalam unjuk rasa itu.

Menurut juru bicara Markas Besar Kepolisian Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira, dua aktivitas itu ditangkap karena melakukan aksi tanpa izin. Aksi ini diikuti ratusan aktivis dan nelayan yang tergabung dalam Aliansi Manado. Mereka menuntut forum kelautan dunia itu tak menghasilkan keputusan yang menggusur penghidupan nelayan.