Minggu, 05 Juli 2009

PEKANBARU, RIAU POS (RP) – Kota Pekanbaru boleh saja dipuji-puji soal kebersihan, pelayanan publik dan ketertiban lalu lintas dengan begitu banyak meraih penghargaan tingkat nasional. Satu hal yang mempermalukan Pekanbaru adalah masalah taksi.

Begitu jeleknya pelayanan taksi di Pekanbaru, sampai-sampai Walikota Pekanbaru Drs Herman Abdullah harus rela menampung semua keluhan dari Walikota se-Indonesia yang menghadiri Rakornas Apeksi beberapa lalu.

“Masa iya, belum berjalan taksi, supir sudah minta uang Rp 50 ribu ke penumpang,” ujar Walikota Pekanbaru H Herman Abdullah MM meniru keluhan Walikota se-Indonesia yang disampaikan kepadanya.

Oleh sebab itu, ia berharap pelayanan taksi di Pekanbaru harus terus diperbaiki. Paling tidak harus ada upaya dari Dishub untuk melakukan koordinasi kembali dengan pengusaha taksi. Terutama penetapan masalah argo.

“Malu kita, ribuan pujian yang dapat tapi sayang satu yang buruk masalah taksi kita, jadi ini harus dicermati kita bersama. Nanti orang tak mau datang karena gara-gara taksi tentu tak bagus,” jelas Herman Abdullah didepan seluruh unsur muspida yang hadir saat rapat muspida, Kamis (2/7) di Kantor Pengadilan Negri Jalan Teratai. Menyikapi hal itu, Kadishubkominfo Drs Pria Budi menegaskan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan pengusaha taksi, sebelum kedatangan tamu Apeksi saat itu. Namun kenyataannya banyak yang membandel. Oleh sebab itu dirinya segera kembali memanggil pihak pengusaha taksi, terutama membicarakan masalah argo.

“Kita akan panggil dan membuat perjanjian dan pengecekan kembali taksi yang diberikan izin operasi. Jika tak ada argo dan tak ditera ulang takkan kita berikan izin dan dihentikan operasinya” kata Drs Pria Budi.

Bahkan dirinya juga berupaya akan mendatangkan taksi yang akan memberikan saingan kepada taksi yang ada terutama masalah pelayanan. “Kita akan berupaya kepada pihak pengusaha taksi Blue Bird ke Pekanbaru. Paling tidak 10 unit, sehingga ada persaingan, maka taksi yang ada bisa tersaingi masalah pelayanan,” tegasnya.

Ditanya apakah ada jaminan ketegasan yang akan dilakukan Dishub Komimfo, dengan tegas Pria Budi mengatakan, percayalah penerapan atau kebijakan penarikan izin operasional akan dilakukan. “Kita tunggu laporan dari masyarakat tentang keluhan harga taksi, akan kita tindak lanjuti langsung,” ucapnya.