Rabu, 10 Juni 2009

Pemko melakukan sosialisasi penutupan Teleju siang ini. Negosiasi ganti rugi direncanaan 2 bulan. Situasi sempat memanas, namun Pemko segera mengakhiri sosialisasi.

Riauterkini-PEKANBARU-Pemerintah Kota Pekanbaru memulai langkah penutupan Lokalisasi Teleju. Selasa (9/6) siang, sejumlah pejabat terkait mendatangi LOkalisasi Teleju untuk melakukan sosialisasi ganti rugi lahan seluas 8,8 hektar tersebut. Anggaran ganti rugi sendiri sudah dianggarkan dalam APBD 2009 sebesar Rp7,5 miliar.

Tampak dalam sosialisasi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Dorman Johan, Kadis Pekerjaan Umum Idris Sani, Kadis Pertanian Sentot D. Prayitno, Kadis Sosial Husnimar Abdullah, Kepala Badan Kesbangpol Linmas Noverius, Kasatpol PP Pekanbaru Indra Kesuma, Kepala BPN Komaruddin, Kabag Perlengkapan Zakaria, Kabag Humas Hermanto Yasin dan Camat Tenayan Raya Daryuzar.

Kepada seluruh warga Teleju yang hadir, Dorman menyatakan Pemko siap ,mengganti rugi lahan, bangunan dan tanaman yang ada di wilayah tersebut. Sementara untuk WTS dan germo, Dinas Sosial siap memberikan keterampilan sehingga mereka tidak lagi melakukan pekerjaan lamanya. Tampak hadir dalam kesempatan tersebut, 4 pemilik lahan Teleju yakni Sugiarrto, Syahrul Syarif, Widia ahli waris (alm) Fahmi dan Ismail Nasution dari Yayasan Utama.

“Besar ganti rugi akan dihitung tim independent yang tidak berpihak kepada pemerintah atau pun masyarakat. Perhitungan berdasarkan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak,red) dan harga pasar,” jelasnya. Data hasil verifikasi tim pun dibeberkan. Antara lain, jumlah WTS yang mencapai 450 orang, 179 germo, 203 unit bangunan dikurangi 11 bangunan yang terbakar beberapa waktu lalu dan 166 batang pohon. Berupa pohon karet, jambu, belimbing, nangka serta pisang.

Sosialisasi sendiri awalnya berjalan lancar. Namun situasi memansaat sesi Tanya jawab. Apalagi setelah salah seorang pengamat sosial dari Tunas Bangsa angkat bicara. “Kalau memang program Pemko menjadikan Teleju seperti Saritem Bandung, berikan kompensasi terlebih dahulu kepada orang-orang yang berada di dalamnya. Jangan sampai ini dibangun, orang-orang disini dikejar satpol PP,” ujarnya diiringi suit-suitan dan tepuk tangan hadirin yang hadir.

Untungnya, Dorman yang juga Sekretaris Tim 9 meladeni Tanya jawab dengan emosi yang stabil. Namun agar tidak lebih meruncing, Pemko segera menyudahi sosialisasi sampai disitu. “Ini baru sosialisasi pertama. Nanti kita akan lanjutkan lagi pada tahap berikutnya,” ujar Dorman singkat.

Negosiasi dengan pemilik lahan sendiri, akan berlangsung selama 2 bulan. Setelah negosiasi, Pemko akan memulai ganti rugi baik lahan, bangunan dan tanaman. Bahkan permintaan seorang warga, Sabarudi agar ganti rugi rumah didulukan, ditolak Dorman. “Kita akan ganti rugi sekaligus baik lahan, tanaman dan bangunan,” pungkasnya.***(sari)