Rabu, 24 Juni 2009

PEKANBARU, GENTA – TIM Intelijen Kejati Riau, Kamis 18/6, memanggil Aziz, Kepala Kantor Depertemen Agama (Kakandepag) Kabupaten Bengkalis untuk dimintai Keterangan seputar dugaan korupsi dana block-grand.

Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, dimulai pada pukul 09.00 WIB, dan Aziz baru kelihatan keluar Gedung Kejati pada pukul 12.00 Wib. Informasi yang diperoleh, Aziz dimintai keterangan di ruang Tim Jaksa Penyidik Intelijen, Budi Utarto, lantai II.

Pemeriksaan berlangsung secara tertutup karena dalam hal tersebut Jaksa masih mengumpulkan data-data dan beberapa bahan keterangan seputar kasus tersebut.

Ketika dikonfirmasi wartawan, Aziz membenarkan bahwa dirinya dimintai keterangan seputar adanya laporan dugaan korupsi dana Block Grant yang nilainya sekitar Rp 5 milyar. Selain itu Aziz tidak lagi mau berkomentar dan wartawan diarahkan untuk menayakannya langsung ke Jaksa yang menyelidikinya. “Lansung ajalah ke Jaksanya karena kasus ini sudah diselidiki Kejati Riau,” ujar Aziz.*