Kamis, 30 April 2009

Koran Riau - PANGKALANKERINCI – Ratusan warga yang tergabung dari empat desa (Desa Lalang Kabung, Pelalawan, Sehering dan SP 7) semenjak pagi Jumat (24/4/09) mendirikan dua tenda tepatnya 100 meter dari pos 8 PT. RAPP. Tindakan warga ini menyikapi dilarangnya warga umum untuk melintasi lokasi pabrik RAPP menuju Pangkalan Kerinci juga sebaliknya. Demo ini sebenarnya bukanlah kejadian pertama kali bahkan sudah sering terjadi, namun sebelumnya sudah pernah ada kesepakatan antara masyarakat, DPRD dan Pemkab bahwa jalan sepanjang 7 km yang melintas di dalam lokasi perusahaan ini masih diperbolehkan untuk warga menjelang jalan lintas dari Pangkalan Kerinci ke Lalang Kabung Rampung.

“Sebelumnya kita sudah melakukan kesepakatan bahwa menjelang jalan lintas itu rampung warga masih diperbolehkan melintas di sana, karena untuk lewat ke Simpang Perak melalui SP 7 warga keberatan, disamping jauh juga keamanan tidak terjamin sebab jalan rawan laka,” ujar Syafruddin salah seorang tokoh Pemuda Lalang Kabung. Kepada sejumlah wartawan ditengah melakukan aksi. Akibat Demo tersebut mulai dari pukul 08.00 wib puluhan unit kendaraan perusahaan yang mengangkut materi terpaksa tertahan disepanjang jalan pintu masuk perusahaan, demikian halnya puluhan unit keluar menuju Pelabuhan Putong, akibat kejadian tersebut sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara Security RAPP dengan warga ratusan warga bahkan sempat terjadi pengrusakan oleh Security terhadap 1 unit roda dua warga yang memang diletakan di tengah jalan sebagai penghalang jalan.

Namun peristiwa tidak berlangsung lama sebab sejumlah petugas Patwal dari Polres Pelalawan dengan cekatan melakukan pengamanan dan lobi kepada koordinator demo yang dipimpin lansung Kanit Patroli Ipda Joeli Afdal. “Kita Cuma menjalankan perintah atasan sesuai dengan tugas kita pengamanan dan mengamankan karna demo itu hak semua orang dengan catatan tidak melanggar aturan main,” ujar Joeli. Tepat pada pukul 16.00 wib sempat juga terjadi dialog antara beberapa utusan demo dengan pihak manajement RAPP namun tidak membuahkan hasil apa-apa, sehingga akibat belum ditemukan kesepakatan akhirnya puluhan anggota Polres Pelalawan yang dipimpin lansung Kapolres Pelalawan AKBP Wawan Setiawan, Waka Polres Kompol Sukito serta sejumlah Kasat melakukan pembubaran paksa.

“Demi hukum dan undang-undang kepada warga yang demo hendaknya membuka badan jalan yang di blokir, sebab ini merupakan jalan umum,” ujar Kabag Ops Kompol Yusri Rasyid saat mengimbau warga. Akhirnya karena warga juga merasa kecewa meskipun harus bubar dan mematuhi permintaan polisi warga membiarkan petugas membuka lansung badan jalan yang sudah diblokir warga.