Rabu, 29 April 2009

Koran Riau – PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mendukung upaya Pemprov Riau untuk mewujudkan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Dumai pada 2010 mendatang. Dukungan ini dilakukan dalam bentuk pembebasan lahan oleh Pemko Pekanbaru yang terkena pembangunan Jalan Tol tersebut. Menurut Kepala Bappeda Kota Pekabaru Ir.Yusman Amin, Meng., Pemprov Riau meminta empat kabupaten/kota yang dilalui Jalan Tol Pekanbaru –Dumai untuk menganggarkan ganti rugi lahan pada APBD perubahan 2009 mendatang. Daerah yang dilalui Jalan Tol yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, namun kapan kepastiannya Pemko belum menerima surat Pemprov Riau.

“Untuk panjang jalan yang perlu diganti rugi lebih kurang 3 km. Jalan tersebut menghubungkan ke jalan outer ringroad utara sepanjang 17 km dibangun tahun ini dengan cara land-consolidation,” ujarnya. Yusman menambahkan, panjang jalan Tol Pekanbaru – Dumai sepanjang 134 km rencananya di bangun Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat. Tahun lalu, Pemprov sudah menganggarkan dana Rp.6 miliar untuk pembangunannya. Namun karena tak ada realisasi, dana dikembalikan ke kas daerah.

“Pemko menilai pembangunan jalan tol itu, akan membawa dampak positif bagi akses masyarakat menuju Pekanbaru, dan terasa lebih cepat,” katanya. Untuk saat ini kata Yusman, Pemko tinggal menunggu saja perintah dari Pemprov Riau, terkait pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol itu.