Rabu, 15 April 2009

BAPPEDA-Unit pengolahan kompos di Kota Pekanbaru bertambah satu unit lagi setelah Wawako Pekanbaru, Erizal Muluk menandatangai prasasti pemakaian unit pengolahan kompos bantuan Yayasan Danamon Peduli, Rabu (15/4). Peresmian diikuti Ketua Yayasan Danamon Peduli Risa Bhinekawati dan Pimpinan Danamon Simpan Pinjam Riau-Sumbar, Mawardi. Beberapa pihak terkait turut hadir seperti Kepala Badan Lingkungan Hidup Dedi Gusriadi, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Maiyulis Yahya, Kadis Pemadam kebakaran Syafril Nawawi dan Kadis Pasar Agustrin.

Dalam kesempatan tersebut, Erizal berharap perbankan lain bisa mengikuti jejak Danamon Peduli untuk membangun unit pengolahan kompos di Pekanbaru. "Pekanbaru masih butuh 3 unit pengolahan sampah lagi. Ada 33 bank yang ada di Pekanbaru. Tolong Dijajaki," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Danamon Peduli Risa Bhinekawati mengungkapkan, 1 unit pengolahan sampah yang diresmikan hari ini merupakan bantuan ke-7 dari Danamon Peduli serta pertama kali untuk Sumatera. Total donasi yang diberikan Yayasan Danamon Peduli ini mencapai Rp117,781 juta. Mencakup pembangunan rumah kompos, penyediaan mesin kompos, pelatihan serta biaya operasional selama satu bulan pertama.

Kepala Bappedalda Dedi Gusriadi menambahkan, unit pengolahan kompos ini dipergunakan untuk mengolah sampah organik pasar Senapelan dan Sukaramai. Unit pengolahan kompos ini akan membuat jumlah sampah yang dibuang ke TPA Muara Fajar berkurang. Apalagi masih ada dua unit pengolah kompos lainnya yang juga berfungsi baik.

Satu unit di TPA Muara Fajar beroperasi sejak 2006 lalu. Mampu mengkonversi 1-1,5 ton sampah organik menghasilkan 500 kg pupuk per hari. Sedang unit pengolahan kompos di Umban Sari beroperasi sejak 1997. Kapasitasnya 2-3 ton sampah organik dan menghasilkan 1 ton pupuk/hari. Sementara volume sampah organik yang dihasilkan pasar tradisional mencapai 2.564 m2 (884,6 ton).***