PEKANBARU-RIAU POS, PULUHAN masyarakat mengatasnamakan Syarikat Masyarakat Miskin Indonesia (SRMI) pukul 10.00 WIB, Senin (8/6) mendatangi Kantor Walikota Pekanbaru. Kedatangan mereka ini tindak lanjut dari sikap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) pada 5 Juni lalu. Orasi yang dilakukan Joy Tampubolon bersama Igun mengungkapkan, tindakan Satpol PP sangat brutal dan tak bisa ditoleransi lagi. Bahkan dalam pernyataan sikap masyarakat SRMI menyampaikan apa saja sikap satpol PP.
Aksi lebih dari 20 orang masyarakat itu kemarin lansung diterima Kepala Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Drs Indra Kusuma. Bahkan dirinya menerima beberapa perwakilan massa yang hadir saat itu dan membuat pernyataan sikap bersama terkait beberapa tindakan yang seharusnya dilakukan Satpol PP dan juga para pedagang jagung Purna MTQ tersebut.
“Kita tak mau ada tindakan semena-mena dari Satpol PP karena ini masyarakat miskin dan pedagang kecil dan harus dibela,” kata Igun dalam orasinya kemarin. Dalam aksi itu kemarin para pendemo sempat dilarang masuk ke halaman Kantor Walikota dan sempat terjadi cekcok dengan Satpol PP. Kemudian setelah terjadi cekcok beberapa saat baru pengunjuk rasa dibenarkan masuk.
Indra Kusuma yang menerima pengunjuk rasa saat itu menegaskan siap menerima aspirasi yang disampaikan SRMI. “Kita tetap akomodir permintaan mereka selagi tak melanggar aturan yang ada. Untuk saat ini kita berikan kesempatan kepada mereka untuk berjualan,” jelas Indra Kusuma usai pertemuan dengan para pengunjuk rasa saat itu.
Akhirnya Indra Kusuma bersama massa membuat kesepakatan. Para pedagang diberikan kesempatan untuk berjualan untuk sementara sampai mereka ada tempat jualan tetap. “Tapi dengan catatan mereka tak boleh membuat tenda permanen dan itu sudah disepakati,” kata Indra Kusuma lagi.
Aksi lebih dari 20 orang masyarakat itu kemarin lansung diterima Kepala Kantor Satpol PP Kota Pekanbaru, Drs Indra Kusuma. Bahkan dirinya menerima beberapa perwakilan massa yang hadir saat itu dan membuat pernyataan sikap bersama terkait beberapa tindakan yang seharusnya dilakukan Satpol PP dan juga para pedagang jagung Purna MTQ tersebut.
“Kita tak mau ada tindakan semena-mena dari Satpol PP karena ini masyarakat miskin dan pedagang kecil dan harus dibela,” kata Igun dalam orasinya kemarin. Dalam aksi itu kemarin para pendemo sempat dilarang masuk ke halaman Kantor Walikota dan sempat terjadi cekcok dengan Satpol PP. Kemudian setelah terjadi cekcok beberapa saat baru pengunjuk rasa dibenarkan masuk.
Indra Kusuma yang menerima pengunjuk rasa saat itu menegaskan siap menerima aspirasi yang disampaikan SRMI. “Kita tetap akomodir permintaan mereka selagi tak melanggar aturan yang ada. Untuk saat ini kita berikan kesempatan kepada mereka untuk berjualan,” jelas Indra Kusuma usai pertemuan dengan para pengunjuk rasa saat itu.
Akhirnya Indra Kusuma bersama massa membuat kesepakatan. Para pedagang diberikan kesempatan untuk berjualan untuk sementara sampai mereka ada tempat jualan tetap. “Tapi dengan catatan mereka tak boleh membuat tenda permanen dan itu sudah disepakati,” kata Indra Kusuma lagi.