PEKANBARU, GENTA, - PEMKO Pekanbaru telah mengajukan tiga nama calon Sekdako untuk diproses Pemprov Riau. Dijadwalkan ketiga kandidat tersebut akan menjalani uji kepatutan atau fit and proper test pekan ini.
“Kita sudah menerima usulan tiga nama calon sekdako Pekanbaru dan sekarang sedang dilakukan proses,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Zaini Ismail di Pekanbaru, Kamis (18/6) seperti dilansir riauterkini.com.
Dijelaskan Zaini ketiga nama usulan calon setdako Pekanbaru tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Yuzamri Yakub, Kepala Bappeda Pekanbaru Yusman Amin, dan Plt Setko Pekanbaru Zulikifli.
Menurut Zaini, seharusnya awal Juni sudah dilakukan fit-and-proper-test. Dikarenakan, banyaknya persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta kesibukan pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan fit and proper test barulah bisa dilakukan bulan depan. “Persyaratan administrasi dan kepangkatan tiga nama calon kuat sekko Pekanbaru sudah kita terima. Hanya tinggal melakukan fit and proper test saja. BKD yang akan melakukannya,” paparnya.
Zaini menyebut Pemprov hanya sebagai perpanjangtangan saja dalam melakukan penilaian pengajuan calon sekretaris Kabupaten/Kota. Nantinya Mendagri juga yang menetapkan.*
“Kita sudah menerima usulan tiga nama calon sekdako Pekanbaru dan sekarang sedang dilakukan proses,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau Zaini Ismail di Pekanbaru, Kamis (18/6) seperti dilansir riauterkini.com.
Dijelaskan Zaini ketiga nama usulan calon setdako Pekanbaru tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Pekanbaru, Yuzamri Yakub, Kepala Bappeda Pekanbaru Yusman Amin, dan Plt Setko Pekanbaru Zulikifli.
Menurut Zaini, seharusnya awal Juni sudah dilakukan fit-and-proper-test. Dikarenakan, banyaknya persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta kesibukan pemerintah daerah menjalankan roda pemerintahan fit and proper test barulah bisa dilakukan bulan depan. “Persyaratan administrasi dan kepangkatan tiga nama calon kuat sekko Pekanbaru sudah kita terima. Hanya tinggal melakukan fit and proper test saja. BKD yang akan melakukannya,” paparnya.
Zaini menyebut Pemprov hanya sebagai perpanjangtangan saja dalam melakukan penilaian pengajuan calon sekretaris Kabupaten/Kota. Nantinya Mendagri juga yang menetapkan.*