Kamis, 30 April 2009

Ratusan Warga Demo RAPP : Dilarang Melintas di Pabrik

Koran Riau - PANGKALANKERINCI – Ratusan warga yang tergabung dari empat desa (Desa Lalang Kabung, Pelalawan, Sehering dan SP 7) semenjak pagi Jumat (24/4/09) mendirikan dua tenda tepatnya 100 meter dari pos 8 PT. RAPP. Tindakan warga ini menyikapi dilarangnya warga umum untuk melintasi lokasi pabrik RAPP menuju Pangkalan Kerinci juga sebaliknya. Demo ini sebenarnya bukanlah kejadian pertama kali bahkan sudah sering terjadi, namun sebelumnya sudah pernah ada kesepakatan antara masyarakat, DPRD dan Pemkab bahwa jalan sepanjang 7 km yang melintas di dalam lokasi perusahaan ini masih diperbolehkan untuk warga menjelang jalan lintas dari Pangkalan Kerinci ke Lalang Kabung Rampung.

“Sebelumnya kita sudah melakukan kesepakatan bahwa menjelang jalan lintas itu rampung warga masih diperbolehkan melintas di sana, karena untuk lewat ke Simpang Perak melalui SP 7 warga keberatan, disamping jauh juga keamanan tidak terjamin sebab jalan rawan laka,” ujar Syafruddin salah seorang tokoh Pemuda Lalang Kabung. Kepada sejumlah wartawan ditengah melakukan aksi. Akibat Demo tersebut mulai dari pukul 08.00 wib puluhan unit kendaraan perusahaan yang mengangkut materi terpaksa tertahan disepanjang jalan pintu masuk perusahaan, demikian halnya puluhan unit keluar menuju Pelabuhan Putong, akibat kejadian tersebut sempat terjadi aksi dorong-dorongan antara Security RAPP dengan warga ratusan warga bahkan sempat terjadi pengrusakan oleh Security terhadap 1 unit roda dua warga yang memang diletakan di tengah jalan sebagai penghalang jalan.

Namun peristiwa tidak berlangsung lama sebab sejumlah petugas Patwal dari Polres Pelalawan dengan cekatan melakukan pengamanan dan lobi kepada koordinator demo yang dipimpin lansung Kanit Patroli Ipda Joeli Afdal. “Kita Cuma menjalankan perintah atasan sesuai dengan tugas kita pengamanan dan mengamankan karna demo itu hak semua orang dengan catatan tidak melanggar aturan main,” ujar Joeli. Tepat pada pukul 16.00 wib sempat juga terjadi dialog antara beberapa utusan demo dengan pihak manajement RAPP namun tidak membuahkan hasil apa-apa, sehingga akibat belum ditemukan kesepakatan akhirnya puluhan anggota Polres Pelalawan yang dipimpin lansung Kapolres Pelalawan AKBP Wawan Setiawan, Waka Polres Kompol Sukito serta sejumlah Kasat melakukan pembubaran paksa.

“Demi hukum dan undang-undang kepada warga yang demo hendaknya membuka badan jalan yang di blokir, sebab ini merupakan jalan umum,” ujar Kabag Ops Kompol Yusri Rasyid saat mengimbau warga. Akhirnya karena warga juga merasa kecewa meskipun harus bubar dan mematuhi permintaan polisi warga membiarkan petugas membuka lansung badan jalan yang sudah diblokir warga.

BACA SELENGKAPNYA - Ratusan Warga Demo RAPP : Dilarang Melintas di Pabrik

Rabu, 29 April 2009

Pekanbaru Bangun Jalan Tol

Koran Riau – PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mendukung upaya Pemprov Riau untuk mewujudkan Pembangunan Jalan Tol Pekanbaru – Dumai pada 2010 mendatang. Dukungan ini dilakukan dalam bentuk pembebasan lahan oleh Pemko Pekanbaru yang terkena pembangunan Jalan Tol tersebut. Menurut Kepala Bappeda Kota Pekabaru Ir.Yusman Amin, Meng., Pemprov Riau meminta empat kabupaten/kota yang dilalui Jalan Tol Pekanbaru –Dumai untuk menganggarkan ganti rugi lahan pada APBD perubahan 2009 mendatang. Daerah yang dilalui Jalan Tol yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai, namun kapan kepastiannya Pemko belum menerima surat Pemprov Riau.

“Untuk panjang jalan yang perlu diganti rugi lebih kurang 3 km. Jalan tersebut menghubungkan ke jalan outer ringroad utara sepanjang 17 km dibangun tahun ini dengan cara land-consolidation,” ujarnya. Yusman menambahkan, panjang jalan Tol Pekanbaru – Dumai sepanjang 134 km rencananya di bangun Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat. Tahun lalu, Pemprov sudah menganggarkan dana Rp.6 miliar untuk pembangunannya. Namun karena tak ada realisasi, dana dikembalikan ke kas daerah.

“Pemko menilai pembangunan jalan tol itu, akan membawa dampak positif bagi akses masyarakat menuju Pekanbaru, dan terasa lebih cepat,” katanya. Untuk saat ini kata Yusman, Pemko tinggal menunggu saja perintah dari Pemprov Riau, terkait pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol itu.

BACA SELENGKAPNYA - Pekanbaru Bangun Jalan Tol

Selasa, 28 April 2009

Jaksa Ungkap Kesalahan Jupri Zubir : Kasus Pemalsuan Surat.

Koran Riau - PEKANBARU – Kasus pemalsuan surat terkait lahan seluas 29,9 hektar di Jalan Citra, Parit Indah, Kecamatan Bukit Raya dengan terdakwa Jupri Zubir, bukan merupakan konspirasi yang dilakukan Nizhamul dan Brigjen Pol Amir Hasan Siddik. Tetapi, murni konflik antara Jufri dengan anggota koperasi PU Riau. Penegasan itu disampaikan jaksa penuntut umum (JPU), Nurchaswin SH, saat menanggapi pernyataan Jufri di persidangan. “Kasus ini tidak ada kaitannya antara Nizamul dan Brigjen pol Amir Hasan Sidik. Apalagi keduanya dianggap Jufri telah melakukan konspirasi. Ini murni pertikaian antara Jufri dengan anggota Koperasi PNSABPLP-PU Riau,” ungkapnya.

Kemudian Nurchajwin menyebutkan, pihaknya juga telah menunjukan bukti terkait dugaan pemalsuan surat. Diantaranya, bukti yang diajukannya ke persidangan mengenai surat pernyataan Irwandas (berkas terpisah) tertanggal 18 Juni 2004. Dari hasil laboratirium forensik menyebutkan, kalau surat itu adalah non identik. Karena tulisan surat pernyataan, berbeda dari tulisan orang yang menandatangani. Artinya, tulisan ketik berbeda dengan tulisan ketik pembanding. ”Berdasar surat pernyataan itulah, dipecahkanya surat Reg Nomor 163/BR/1989. Padahal surat ini tak berlaku lagi,” beber Nurchasjwin.

Berdasarkan kasus ini maka dalam dakwaan primer, Jupri Zubir dijerat melanggar pasal 266 Junto 55 ayat 1 ke 1 KUHP, tentang menyuruh melakukan atau melakukan keterangan palsu, pada akta otentik yang kebenarannya tanpa dinyatakan akta tersebut. Dakwaan kedua, pasal 263 ayat 1 Junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP tentang membuat surat atau turut memalsukan suatu surat, yang dapat menimbulkan suatu hak dengan maksud untuk mempergunakan sebagai surat asli atau tidak dipalsukan yang dapat menimbulkan suatu kerugian. Sementara dakwaan ketiga, pasal 385 ayat 1 KUHP tentang penggelapan benda tak bergerak.

BACA SELENGKAPNYA - Jaksa Ungkap Kesalahan Jupri Zubir : Kasus Pemalsuan Surat.

Sabtu, 25 April 2009

Soal Limbah, Warga Demo Pemko : Minta 3.800 MT Limbah Dire-eskpor

Riau Pos - PULUHAN Warga ruli Grya Batuaji Asri, Sagulung, menggelar unjuk rasa di depan Kantor Walikota Batam, Batam Center. Mereka yang tinggal di sekitar lokasi penimbunan Limbah ferrosand itu mendesak Pemerintah memberikan jaminan kesehatan dan lingkungan yang bersih.

Para pengunjuk rasa juga menuntut pemerintah kota menindak tegas PT. Jace Octavia Mandiri (JOM) selaku importir ferrosand agar segera mengeskpor Limbah B3 tersebut. Tak hanya warga, aksi protes itu juga di ikuti PMII Batam, LSM, dan aktivis lingkungan hidup. Mereka datang bersamaan menggunakan mobil. Setibanya di pintu gerbang, pengunjuk rasa itu lansung dihadang puluhan petugas Samapta Poltabes Balerang, yang membentuk barikade barisan. Di baris belakang ada petugas Satpol PP Pemko Batam.

Warga mengusung beberapa lembar kertas kartun dengan tulisan bernada kecaman. Di antaranya, ”Hanya satu kata, lawan PT JOM”, “Dinkes banyak omong, Wako banyak cerita”. Mereka bergantian menyuarakan protesnya. Pengunjuk rasa itu meminta Walikota Batam Ahmad Dahlan menemui mereka. Namun, yang di tunggu tak kunjung muncul. Akhirnya, disepakati perwakilan pengunjuk rasa di perbolekan masuk. Bertempat di lantai IV gedung Pemko Batam, mereka diterima Kepala Bapedalda (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan) Batam Dendi Purnomo, Kepala Dinas Kesehatan Mawardi Badar, dan Kepala Satpol PP Azman. Ari, perwakilan warga mengatakan, ia kecewa dengan pemerintah. Banyak warga yang terkena gatal-gatal sejak limbah ferrosand di tumpuk di sekitar tempat tinggal mereka. “Anak saya gatal-gatal, sesak napas. Saya mohon limbahnya dibuang saja,” protes perwakilan warga lainya.

Andre, warga lainya bahkan membawa botol mineral berisi air kolam, yang selama ini mereka kosumsi. Air tersebut keruh. ”Ini kami pakai mandi, cuci, masak,” katanya, sambil mengangkat-angkat botol tersebut. Sementara ketua umum PMII Batam Sudianto menyesalkan sikap Bapedalda yang dinilai lamban mengatasi masalah tersebut. “Sudah ketemu dengan pak Dendi, tapi tak ada realisasi. Kami minta kepastian re-ekspor,” kecamnya.

Menanggapi protes itu, Dendi Purnomo mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam menyikapi masalah limbah ferrosand. Ia mengaku sudah menempuh berbagai upaya mendesak PT. JOM segera mere-ekspor limbah B3. Dendi mengatakan, kasus ini sedang diselidiki Kementrian Negara Lingkungan Hidup (KLH). Sudah ada 16 saksi yang diperiksa. “Kita minta KLH percepat penyelidikan dan cepat tahu siapa tersangkanya,” katanya.

Sementara Mawardi Badar mengatakan, hasil penelitian pihaknya, air kolam yang berada dilingkungan warga itu memang tak layak komsumsi. Untuk membuktikan penyakit gatal-gatal yang mendera warga disebabkan karena limbah, kata dia, diperlukan penelitian lebih lanjut. Dari hasil diagnosa sanitasi medis, masih Mawardi, warga telah menderita penyakit kulit akibat infeksi pada umumnya dan menderita dermatitis (alergi kulit) non spesifik. Itu lebih disebabkan oleh faktor hiegene dan sanitasi perorangan dan lingkungan yang kurang bersih. Dalam pertemuan itu, pemerintah juga berjanji akan menyuplai kebutuhan air bersih bagi warga.

BACA SELENGKAPNYA - Soal Limbah, Warga Demo Pemko : Minta 3.800 MT Limbah Dire-eskpor

Jumat, 24 April 2009

Sejumlah Sungai Status Awas

PEKANBARU (RP) –Elevasi permukaan air di sejumlah sungai di Riau saat ini dalam status awas, hal ini dikarenakan tingginya tingkat curah hujan di sejumlah di kawasan di Riau. Hanya saja, status awas itu hanya terjadi di beberapa ruas dan titik saja. Kepala Sub Dinas (Kasubdin) Sungai, Rawa, Pantai dan Danau (Surapada) Dadi Komardi di Pekanbaru kemarin mengatakan, untuk Daerah Aliran Sungai (DAS) Siak kondisinya masih normal, meskipun demikian kewaspadaan harus tetap di tingkatkan.

“Sejumlah kawasan statusnya dalam keadaan awas, kerena itu kewaspadaan harus ditingkatkan, jika hujan turun status awas itu bisa menjadi banjir, jika ini terjadi tentu akan membawa dampak dan resiko yang sedikit lebih besar,” tuturnya. Ia menyebutkan, untuk status awas di DAS Kampar terletak di Gunung Sahilan atau Lipat Kain, saat ini elevasi muka airnya 18,06 jika elevasi airnya sudah diatas itu, maka daerah itu akan banjir. “untuk daerah ini kondisi airnya sudah mulai surut,” tuturnya lagi.

Sedangkan untuk Rokan Hulu, status awas berada di daerah Pasir Pangarayan sedangkan di bagian hilirnya, kondisi air normal. Sementara DAS Siak, kondisi awas di daerah Pantai Cermin dan Kota Garo, sedangkan di daerah Meranti Pandak masih dalam keadaan normal, meskipun begitu kewaspadaan tetap juga harus di tingkatkan.

“DAS lainnya memang masih dalam kondisi normal, akan tetapi kewaspadaan harus harus senantiasa ditingkatkan. Masyarakat harus waspada selalu waspada dan bersiap-siap jika kemungkinan banjir terjadi. Apalagi di daerah-daerah yang selama ini menjadi langganan banjir.”tuturnya.

BACA SELENGKAPNYA - Sejumlah Sungai Status Awas

Kamis, 23 April 2009

Silpa Diperkirakan Turun : Pemko bersiap diaudit BPK

Pekanbaru, Fakta Post – Kabag Keuangan Setko Pekanbaru, Dasrizal, menyatakan, “Pemerintah Kota Pekanbaru bersiap untuk diaudit lanjutan oleh BPK. Sebelumnya, BPK sudah melakukan audit pendahuluan selama 20 hari kerja terhadap keuangan di beberapa bendahara SKPD”. Pernyataan tersebut di ungkapkan Dasrizal kepada riauterkini,Selasa (14/4) lalu.

“Untuk audit pendahuluan, BPK tidak membuat rekomendasi terhadap kesalahan bendahara SKPD. Namun untuk audit lanjutan selama 40 hari kerja, BPK biasanya memberikan rekomendasi terhadap kesalahan yang ada,” jelas Dasrizal. Rekomendasi tersebut terkait dengan berbagai kesalahan yang ada dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang disampaikan Pemko ke BPK. Setelah diperbaiki, LKPD hasil audit tersebut baru disampaikan ke dewan untuk dibuat perda tentang keuangan daerah tahun 2008. ”Berdasarkan UU No 17 Tentang Keuangan Daerah, paling lama 6 bulan setelah tahun anggaran berahir, laporan keuangan harus disampaikan kedewan,” jelasnya.

Rencananya, dalam minggu ini juga LKPD Kota Pekanbaru Tahun Anggaran 2008 bakal di sampaikan Pemko ke BPK. Dasrizal sendiri mengaku, “Pemko sudah siap diaudit,” imbuhnya. “Dari audit yang dilakukan BPK nantinya”, lanjut Dasrizal, “bakal diketahui berapa sesungguhnya sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) Kota Pekanbaru 2008”. Pemko sendiri memperkirakan, Silpa Kota Pekanbaru berkisar Rp140 miliar. Perkiraan tersebut sudah dalam APBD 2009. ”Namun dari perhitungan kita, kemungkinan silpa tersebut turun,” imbuhnya.

Berapa penurunan silpa, Dasrizal tidak berani berkomentar lebih lanjut. Menurutnya, menunggu audit yang dilakukan BPK sehingga diketahui angka pasti silpa 2008. ”Itukan baru penghitungan kita. Bisa saja salah. Tunggu saja hasil audit BPK. Berapa angka pasti silpa, pasti bisa diketahui,” ujarnya mengakhiri.

BACA SELENGKAPNYA - Silpa Diperkirakan Turun : Pemko bersiap diaudit BPK

Rabu, 22 April 2009

Jembatan Siak IV : Anggaran Ganti Rugi Tak Cukup Penuhi Keinginan Warga

Pekanbaru, Fakta Post – Anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru tidak cukup jika harus mengganti rugi bangunan sesuai keinginan warga Meranti Pandak. Demikian pernyataan yang diberikan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah ketika dikonfirmasi terkait harga ganti rugi bangunan yang terkena pembangunan jembatan Siak IV, pekan lalu. “Anggaran yang tersedia, tidak cukup untuk mengikuti keinginan masyarakat. Kita minta, masyarakat mengerti. Karena pembangunan jembatan untuk masyarakar juga”, himbau Herman.

“Patokan harga yang diberikan kepada warga”, lanjutnya, “sudah berdasarkan aturan dan kajian dari tim independen”. Pemkopun berusaha mensosialisasikan harga tersebut pada warga. Sayangnya, warga juga punya patokan harga sendiri yang dinilai Pemko terlalu tinggi. Alhasil, setelah tiga kali pertemuan, sejauh ini belum ada kesepakatan harga antara Pemko dan warga Meranti Pandak.

“Memang belum ada kesepakatan. Tapi kita terus melakukan lobi-lobi”, imbuh Herman. Sayangnya Herman tak mau mengungkapkan ini lebih jauh. Jika nanti ada kesepakatan, lanjutnya, semua akan di beri tahu. Hingga saat ini di akuinya belum ada kemajuan. Harga yang terakhir yang ditawarkan warga Meranti Pandak untuk bangunan permanen keramik Rp1,6 juta/m, sudah dua kali turun dari harga semula yang mencapai Rp2 juta/m. Sementara Pemko, menawarkan harga Rp1,2juta/m untuk bangunan tipe sama atau naik dari tawaran awal Rp1,05 juta/m. Masih ada selisih sekitar Rp400 ribu/m. dari harga yang diajukan kedua belah pihak.

Sementara itu, Assisten I Bidang Administrasi dan Kesra Sekko Pekanbaru, Dorman Johan menambahkan, ganti rugi Siak IV diharapkan selesai usai pemilu ini. Ganti rugi untuk lahan dan tanaman sudah disetujui warga. Hanya saja, ganti rugi bangunan belum mendapat kata sepakat.

BACA SELENGKAPNYA - Jembatan Siak IV : Anggaran Ganti Rugi Tak Cukup Penuhi Keinginan Warga

Selasa, 21 April 2009

PEMKO KEKURANGAN 3.000 PNS : Usulan 734 CPNS tahun ini

Riau Pos - PEMERINTAH Kota (Pemko) Pekanbaru ternyata masih kekurangan 3.000 pegawai lagi. Untuk memenuhi jumlah tersebut, Pemko mengusulkan 734 tambahan pegawai pada penerimaan CPNS 2009. Jumlah tersebut dirincikan, sebanyak 572 untuk guru, tenaga kesehatan 84 orang dan teknis lainnya 78 orang. Pemko sendiri telah mengajukan pengusulan formasi pegawai 2009 tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Men PAN) tertanggal 8 Desember lalu.

Hal ini dikemukakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Drs. H. Hermanius kepada Wartawan, Jumat (17/4). Ia mengemukakan kekurangan pegawai Pemko Pekanbaru jika diukur dari ideal berkisar 3.000 CPNS. Asumsinya, jelas Hermanius, menurut rasionya, jumlah pegawai melayani masyarakat idealnya 1,5 persen dari jumlah penduduk.

“Jadi dari sekitar 779 ribu penduduk Kota Pekanbaru, setidaknya jumlah pegawai itu 12 ribu, yang ada saat ini baru sekitar 9.000 pegawai, sehingga masih kurang 3.000. makanya penerimaan dilakukan secara bertahap dan setidaknya dalam jangka waktu lima tahun bisa terpenuhi. Untuk formasi 2009 ini, sudah kita usulkan ke BKN dan Men-PAN,” ujarnya. Dirincikan kemudian, 572 tenaga guru, 393 diantaranya untuk tenaga guru sekolah dasar, 66 guru SMP sederajat, 51 untuk tenaga SMA dan 62 untuk tenaga SMK. Untuk tenaga teknis lainnya, Hermanius tidak merincikannya namun mengatakan diutamakan tenaga Akuntansi karena Pemko banyak kekurangan untuk pelaporan penatausahaan laporan kegiatan.

Tentang kapan jadwal penerimaan CPNS 2009, Hermanius menyatakan bahwa informasi tersebut belum didapat dari pusat. Sejauh ini kata dia, BKN, Men-PAN dan daerah-daerah hanya sekedar melakukan rapat koordinasi. “Kalau kapan jadwal penerimaanya, kita belum bisa pastikan karena harus menunggu jadwal pasti dari pemerintah pusat. Sebelum keterangan resmi dari pusat turun, kita tidak berani mempublikasikannya,” terang Hermanius.

Terhadap kekurangan pegawai di lingkungan Pemko, Hermanius katakan semakin tahun akan semakin banyak. Disamping jumlah penduduk bertambah dengan signifikan, juga jumlah pegawai yang memasuki usia pensiun setiap tahunnya berjumlah ratusan.

BACA SELENGKAPNYA - PEMKO KEKURANGAN 3.000 PNS : Usulan 734 CPNS tahun ini

Taman Kota Dibangun di Dua Lokasi di Tampan

PEKANBARU (RP) - Dua lokasi taman kota akan dibangun di Kecamatan Tampan, tepatnya di Jalan Garuda Sakti, Panam.

Satu taman akan dibangun di atas lahan milik Pemko Pekanbaru seluas tiga hektare, tepat di pinggir Jalan Garuda Sakti. Satu lagi dibangun di Jalan Teladan, 100 meter dari Jalan Garuda Sakti. Taman kedua ini tanahnya merupakan hibah dari salah satu developer dan dibangun dengan dana Pemprov Riau senilai Rp500 juta.

Hal ini dikemukakan Camat Tampan Huzaimi Ibrahim kepada Riau Pos, akhir pekan kemarin. Ia mengemukakan, untuk taman kota yang dibangun menggunakan dana Pemprov Riau sudah ditenderkan dan rekanan pemenang sudah melihat lokasi yang akan dibangun. Di atas lahan lebih kurang seperempat hektare tersebut, Huzaimi katakan akan dibangun sarana olahraga masyarakat seperti lapangan basket, takraw, voli, dan sarana joging yang sejuk.

‘’Kemarin saya memdampingi rekanan pemenang tender untuk melihat langsung lokasi yang akan dibangun menggunakan dana Pemprov Riau tersebut. Pemko Pekanbaru hanya menyediakan lahan dan alokasi dananya sudah ada di Dinas Pekerjaan Umum Pemprov Riau. Ini berarti akan bertambah sarana rekreasi bagi masyarakat secara gratis,’’ sebut Huzaimi.

Sedangkan taman kota lahan milik Pemko Pekanbaru seluas tiga hektare tersebut, Huzaimi katakan hingga saat ini belum diketahui mulai pembangunannya. Yang jelas sebut dia, sudah ada lahan milik Pemko Pekanbaru yang diperuntukkan bagi taman kota.(hpz)

BACA SELENGKAPNYA - Taman Kota Dibangun di Dua Lokasi di Tampan

Produk Ilegal Marak Beredar

PEKANBARU (RP) — Cemas. Itulah yang diungkapkan para orangtua yang ditemui Riau Pos dan diminta komentarnya soal produk makanan minuman yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi, BPOM akhir-akhir ini kerap mengumumkan aneka produk yang mengandung zat berbahaya.

‘’Tentu saja kami khawatir karena ternyata banyak produk yang mengandung zat berbahaya ternyata marak beredar di pasaran. Anak-anak adalah yang paling rentan,’’ ujar Hardianyanti (34), warga Jalan Paus kepada Riau Pos, Ahad (19/4).

Ucapan Hardiyanti cukup beralasan karena tak sedikit produk-produk ilegal itu menjadi jajanan kesukaan anak-anak. Bagi orang dewasa, informasi BPOM soal produk ilegal bisa dengan mudah diserap. Tapi beda halnya dengan anak-anak.

Ibu tiga anak ini mengaku sulit memantau anak-anaknya saat tidak berada di rumah. ‘’Anak-anak sendiri saat di luar memiliki pilihan jajanan yang bervariasi, mulai dari coklat kemasan hingga makanan dengan pewarna yang tidak jelas,’’ ujarnya.

Hal senada juga diungkapakan Suryati (26), warga Jalan Teratai saat dijumpai di salah satu tempat perbelanjaan. Menurutnya, peredaran produk ilegal dan berbahaya sudah sangat memprihatinkan. Parahnya lagi, produk-produk tersebut dekat dengan anak-anak. Pasalnya mayoritas produk itu berupa jajanan ringan yang digemari anak-anak.

‘’Saya mengikuti perkembangannya, banyak sekali produk ilegal yang masuk ke Indonesia. Apalagi Pekanbaru. Kita yang dewasa mungkin mengerti, anak-anak bagaimana?’’ ujarnya dengan nada cemas.

Namun begitu, Suryati menyayangkan sikap BPOM yang terkesan lambat menyikapi maraknya peredaran produk-produk ilegal. Terutama di pasar-pasar tradisional dan pedagang kaki lima. Untuk Itu, dia berharap BPOM melakukan penarikan produk ilegal di semua tempat, tak hanya di pusat-pusat perbelanjaan dan toko-toko besar.(cr2)

BACA SELENGKAPNYA - Produk Ilegal Marak Beredar

Suhu Riau di Atas Normal

PEKANBARU (RP) - Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) stasiun Pekanbaru, menyatakan saat ini terjadi peningkatan suhu di Riau khususnya di Kota Pekanbaru. Saat ini kondisi suhu di Riau berada di atas normal baik pada siang maupun malam hari. Kewaspadaan semua pihak harus ditingkatkan khususnya dalam mengantisipasi terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Kepala BMG stasiun Pekanbaru Bandar Udara (Bandara) Sultan Syarief Kasim (SSK) II Pekanbaru Blucher Doloksaribu kepada Riau Pos di Pekanbaru, Senin (20/4) mengatakan, kenaikan suhu di Riau saat ini karena kurangnya tiupan angin, sehingga awan ikut terbawa akibatnya langit terbuka.

‘’Sejak seminggu terakhir terjadi peningkatan suhu di Riau khususnya di Kota Pekanbaru, karenanya kita imbau seluruh pihak waspada selalu, karena dengan kondisi panas yang cukup tinggi kemungkinan terjadinya Karhutla cukup tinggi,’’ tuturnya Blucher.(gem)

BACA SELENGKAPNYA - Suhu Riau di Atas Normal

Sidang Kasus Sengketa Tanah, Saksi Ringankan Jufri Zubir

Pekanbaru MX - Sidang kasus sengketa tanah seluas 2,9 hektar di Jalan Citra belakang MTQ Pekanbaru yang menyeret H Jufri Zubir sebagai terdakwa, Senin (20/4) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi tersebut, lagi-lagi tidak memberatkan terdakwa.
Dalam kesaksiannya R A Rahman sebagai Project Manager PT Nice Puntyy Propertindo (NPP) menjelaskan, dirinya heran kenapa Jufri Jubir sampai dijadikan terdakwa. Padahal setahunya tanah tersebut dibeli resmi dari lelang BPPN pada 2003 silam.

Anehnya, setelah tanah itu dikuasai PT NPP banyak pihak yang mengklim bahwa tanah itu milik mereka. Bahkan sebelum persoalan itu sampai ke persidangan, sekelompok guru dan warga yang mengklim bahwa tanah tersebut milik mereka. Tapi persoalan itu dapat diselesaikan dengan cara ganti rugi.

Terakhir Koperasi PU Riau termasuk Brigjen Pol Amir Hasan Siddik dari Mabes Polri yang mengklim bahwa tanah seluas 2,9 hektar tersebut adalah milik mereka sehingga menyeret H Jufri Jubir sampai ke PN.

Sidang berjalan lancar. Lelaki berambut plontos ini terlihat begitu tenang ketika bersaksi di hadapan majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Ratna Mintarsih SH, dengan Jaksa Penuntut Umum Nurcaswin SH.

Fakta dipersidangan, terungkap bahwa dari 16 saksi yang telah diperiksa, tidak satu pun dari mereka yang memberatkan terdakwa terkait gugatan JPU.
=MXAL

BACA SELENGKAPNYA - Sidang Kasus Sengketa Tanah, Saksi Ringankan Jufri Zubir

Surat Kuasa Diubah Jadi Surat Pernyataan

PEKANBARU MX — Bukti perbuatan pidana yang dilakukan Irwandas (47) warga Komplek Perumahan Pemda Rohul semakin terkuak. Hal ini setelah Jaksa Penuntut Umum (JPU), T Auzar Anwar SH menghadir saksi dari Koperasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau bernama Junaidi Judan dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Menurut saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Ratna Mintarsih SH menyebutkan, terdakwa mengubah isi surat kuasa yang telah diberikan koperasi Dinas PU Riau menjadi surat pernyataan atas nama dirinya.

Adapun pokok surat pernyataan itu menyatakan dan menjamin tanah koperasi yang berlokasi di Jalan Cipta, Parit Indah seluas 2,9 hektar telah dilepaskan haknya pada pengusaha berinisial JZ. Ternyata di persidang surat itu palsu.
‘’Kita tak pernah membuat dan tak tahu menahu mengenai surat pernyataan yang dibuat terdakwa. Koperasi Dinas PU hanya memberikan surat kuasa pada terdakwa Irwandas,’’ kata saksi dipersidangan.

Di persidangan juga terungkap, kalau terdakwa sebelumnya diberi kepercayaan oleh anggota Koperasi Kimpraswil Riau untuk menyelesaikan permasalahan tanah tersebut.

Ternyata kepercayaan itu disalahgunakan. Terdakwa malah menjual lahan tersebut seharga Rp260 juta. Hal ini tentu saja tak diterima oleh 35 orang anggota Koperasi Kimpraswil Riau dan melaporkan teman sekantornya ke Polda Riau. Atas laporan itu kasusnya diselidiki dan terdakwa pun kini harus menginap di Rumah Tahanan Lapas sebagai tahanan titipan jaksa.

Berdasarkan kasus ini terdakwa Irwandas dijerat jaksa dengan melanggar pasal 263 ayat 1 dan 2 junto pasal 385 junto pasal 55 KUHP tentang perbuatan pidana dengan menggunakan surat palsu dan penyerobotan lahan serta turut serta melakukan perbuatan pidana.

BACA SELENGKAPNYA - Surat Kuasa Diubah Jadi Surat Pernyataan

Investor Asal Malaysia Minati Nenas Riau

PEKANBARU (RP) - Investor asal Malaysia di bawah naungan Koperasi Serbaguna Anak-Anak Selangor Berhad (Kosas), berminat membeli nenas dari Riau. Sayangnya, nenas yang berasal dari Riau tersebut memiliki kadar air yang sangat rendah, padahal setiap minggunya koperasi ini memerlukan setidaknya satu kontainer nenas.

Difasilitasi Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Riau H Arsyajuliandi Rachman, sejumlah pengurus Kosas bertemu dengan Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP di kediaman gubernur, Senin (20/4). Selain berminat membeli nenas, Kosas juga berminat mengembangkan lapangan golf skala internasional.

‘’Kita menyambut baik keinginan mereka. Kosas tadi berminat membeli nenas untuk selanjutnya diolah menjadi bahan baku jus nenas. Selain itu mereka juga berminat membangun lapangan golf berkala internasional,’’ tutur Gubernur.

Mereka juga sudah melihat kebun nenas milik masyarakat di Kualu dan melihat dua lapangan golf yang ada di Riau masing-masing di daerah Palas dan Kubang. ‘’Kita meminta agar mereka mengembangkan lapangan golf yang sudah ada, karena untuk membuka baru tentu memerlukan lahan yang cukup luas,’’ tuturnya.

Dalam pada itu ketua Kosas Dato’ Hj Mohd Aini Hj Taib ditemui usai pertemuan mengatakan, keinginan mereka untuk membeli nenas dari Riau itu mengingat jarak Riau dengan Selangor tidak begitu juga. Kosas memerlukan nenas dalam jumlah yang cukup besar satu minggunya diperlukan satu kontainer nenas.

‘’Kami sudah melihat kebun nenas di Kampar, namun kadar airnya sangat sedikit, karena yang akan kami buat adalah jus nenas, nenas yang diperlukan adalah nenas dengan kadar air yang banyak. Akan tetapi kami diinformasikan tadi oleh Bapak Gubernur di daerah lain, karena itu kami akan tengok ke sana,’’ ujarnya.

Kosas juga, tambahnya lagi, berminat membangun lapangan golf di Riau. Mengapa, karena selama ini banyak warga negara Malaysia yang bermain golf ke Jakarta, padahal jarak Selangor khususnya dan Malaysia umumnya dengan Jakarta cukup jauh, jika lapangan itu dibangun di Riau tentu akan lebih memudahkan masyarakat Malaysia untuk bermain golf di daerah ini.(gem)

BACA SELENGKAPNYA - Investor Asal Malaysia Minati Nenas Riau

Senin, 20 April 2009

Walikota Pantau Ujian Nasional SMA Sederajat

BAPPEDA-Walikota Pekanbaru Drs Herman Abdullah MM memantau pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMA sederajat, Senin (20/4). Pemantauan dilaksanakan di 4 sekolah yakni SMA 8, SMK Labor, SMK 3 dan SMK/SMA Muhammadyah. Turut serta dalam rombongan walikota, Kepala Dinas Pendidikan Yuzamri Yakub, Asisten III Zulkifli, Kabag Humas Hermanto Yasin dan Kabag Umum, Ali Kasmi. Dari pemantauan yang dilakukan, Wako melihat tidak ada kendala berarti dalam pelaksanaan UN kali ini. Siswa terlihat mengerjakan soal-soal UN dengan tenang. Pengawas juga terlihat menjalankan tugasnya dengan baik. Kepada pengawas, wako berpesan agar memperhatikan tingkah laku siswa agar tidak terjadi kecurangan dalam mengerjakan soal-soal UN. “Awasi toilet, mungkin ada perundingan-perundingan atau hal lainnya,” pesannya. Herman sendiri berharap, seluruh siswa bisa lulus UN kali ini. Namun hendaknya, kelulusan tersebut murni dan berkualitas. Sehingga siswa bisa masuk ke Perguruan Tinggi mana saja yang diingininya. Kadis Pendidikan, Yuzamri Yakub menambahkan, sebanyak 12.107 siswa SMA sederajat mengikuti UN kali ini. Perinciannya, SMA Negeri 3.956 orang, SMA Swasta 2.667 orang, Madrasah Aliyah Negeri 487 orang, MA Swasta 407 orang, SMK Negeri 1.618 orang dan SMK Swasta 2.972 orang. Walau Walikota menginginkan kelulusan 100 persen, namun Yuzamri tidak berani memasang target. Ia hanya berharap, tingkat kelulusan UN tahun ini bisa lebih besar dibandingkan tahun lalu sebanyak 96 persen. Apalagi Kota Pekanbaru merupakan ibukota provinsi yang merupakan baraometer pendidikan di Riau.***




BACA SELENGKAPNYA - Walikota Pantau Ujian Nasional SMA Sederajat

Rabu, 15 April 2009

Wawako Resmikan Pengolahan Unit Kompos Bantuan Danamon Peduli

BAPPEDA-Unit pengolahan kompos di Kota Pekanbaru bertambah satu unit lagi setelah Wawako Pekanbaru, Erizal Muluk menandatangai prasasti pemakaian unit pengolahan kompos bantuan Yayasan Danamon Peduli, Rabu (15/4). Peresmian diikuti Ketua Yayasan Danamon Peduli Risa Bhinekawati dan Pimpinan Danamon Simpan Pinjam Riau-Sumbar, Mawardi. Beberapa pihak terkait turut hadir seperti Kepala Badan Lingkungan Hidup Dedi Gusriadi, Kadis Kebersihan dan Pertamanan, Maiyulis Yahya, Kadis Pemadam kebakaran Syafril Nawawi dan Kadis Pasar Agustrin.

Dalam kesempatan tersebut, Erizal berharap perbankan lain bisa mengikuti jejak Danamon Peduli untuk membangun unit pengolahan kompos di Pekanbaru. "Pekanbaru masih butuh 3 unit pengolahan sampah lagi. Ada 33 bank yang ada di Pekanbaru. Tolong Dijajaki," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Danamon Peduli Risa Bhinekawati mengungkapkan, 1 unit pengolahan sampah yang diresmikan hari ini merupakan bantuan ke-7 dari Danamon Peduli serta pertama kali untuk Sumatera. Total donasi yang diberikan Yayasan Danamon Peduli ini mencapai Rp117,781 juta. Mencakup pembangunan rumah kompos, penyediaan mesin kompos, pelatihan serta biaya operasional selama satu bulan pertama.

Kepala Bappedalda Dedi Gusriadi menambahkan, unit pengolahan kompos ini dipergunakan untuk mengolah sampah organik pasar Senapelan dan Sukaramai. Unit pengolahan kompos ini akan membuat jumlah sampah yang dibuang ke TPA Muara Fajar berkurang. Apalagi masih ada dua unit pengolah kompos lainnya yang juga berfungsi baik.

Satu unit di TPA Muara Fajar beroperasi sejak 2006 lalu. Mampu mengkonversi 1-1,5 ton sampah organik menghasilkan 500 kg pupuk per hari. Sedang unit pengolahan kompos di Umban Sari beroperasi sejak 1997. Kapasitasnya 2-3 ton sampah organik dan menghasilkan 1 ton pupuk/hari. Sementara volume sampah organik yang dihasilkan pasar tradisional mencapai 2.564 m2 (884,6 ton).***

BACA SELENGKAPNYA - Wawako Resmikan Pengolahan Unit Kompos Bantuan Danamon Peduli

Perda Sampah Tak Pernah Jalan

Pekanbaru, Fakta Post - Sanksi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2000 tentang retribusi sampah tak pernah jalan. Padahal saat sekarang tak sedikit pelanggaran yang dilakukan masyarakat terkait pembuangan sampah disembarang tempat.

Hal ini terbukti masih saja ada masyarakat membuang sampah, di tengah jalan, pinggir jalan, drainase, jalur hijau dan lapangan terbuka. Padahal dalam pasal 8 Pada perda tersebut disebutkan, dilarang membuang sampah ditempat-tempat tersebut. Kemudian dilarang juga menggunakan sampah sebagai alat untuk penimbunan rawa. Kemudian sanksi sangat tegas, ditetapkan pada pasal 14 yaitu ketentuan pidana tentang sanksi kurungan tiga bulan dan denda Rp5 juta. “Tapi sayang itu tak pernah jalan, sampai sekarang belum ada yang dikenakan sanksi itu,” jelas ketua komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Sondia Warman SH, Pekan lalu.

Apalagi hal ini berkaitan dengan kesadaran masyarakat, jika perda itu dibuat dan sanksinya tak jalan maka terkesan sangat sia-sia. Apalagi Kota Pekanbaru ini cukup luas, jika semakin banyak masyarakat membuang sampah sembarangan tentu sangat berpengaruh dengan kebersihan kota ini. “jadi jangan harap kota ini akan bersih dan merai adipura jika masyarakatnya tak sadar akan kebersihan,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat jangan hanya berharap kepada petugas kebersihan Kota yang sudah dibentuk. Kerena tak seharusnya menghabiskan anggaran APBD cukup besar hanya untuk kebersihan kota ini saja. “Tapi lebih efektip lagi, jika kebersihan kota ini adalah kesadaran dari semua unsur masyarakat. Itu baru murni namanya mendapatkan Adipura,” ungkap angota DPRD dari partai PAN ini lagi. Kemudian ia berharap, agar pelaksana perda Kebersihan ini benar-benar menjalankan tugasnya. Jika perlu ketahuan masyarakat membuang sampah sembarangan ditangkat saja, dan diberikan sanksi tegas. “sebenarnya tak perlu ada sanksi begitu, jika semua masyarakat patuh dan tunduk terhadap aturan yang dibuat,”tegasnya.

BACA SELENGKAPNYA - Perda Sampah Tak Pernah Jalan

17,7 Ribu Warga Kota Miskin

Pekanbaru, Fakta Post – HINGGA akhir tahun 2007, berdasarkan survei sosial ekonomi yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) Riau, di Kota Pekanbaru masih terdapat Kurang lebih 17.700 Penduduk di bawah garis kemiskinan. Jumlah data garis kemiskinan ini masih terus dilakukan survei oleh pihak BPS Riau. Karena untuk data angka kemiskinan berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) hanya dilakukan setahun sekali.

“Untuk tahun 2008 ini, rencananya akan diekspos jumlah masyarakat di bawah garis kemiskinan se-Riau dan Pekanbaru khususnya dilaksanakan bulan Agustus mendatang,” kata kepala BPS, Irlan Indrocahyo SE,MSI melalui Kabid Sosial Drs. Rufiansyah Putra, MSI, Jum,at (27 / 3) lalu. Untuk tahun 2008 belum dilakukan penghitungan, kemungkinan besar hasil secara pasti jumlah pengangguran di Kota Pekanbaru khususnya di ketahui Agustus nanti. Tapi berdasarkan data yang ada sekarang terutama untuk tahun 2005, 2006 dan 2007 sudah ada.
Misalnya untuk tahun 2005 jumlah masyarakat Pekanbaru di bawah garis kemiskinan mencapai 18.000 orang atau berjumlah 2,44 persen. Kemudian tahun 2006 mengalami penurunan sangat jauh yaitu jumlah masyarakat miskin di Kota Pekanbaru sebanyak 16.300 atau sebesar 2,16 persen. Kemudian tahun 2007 mengalami kenaikan lagi. Berdasarkan data yang ada yaitu 17.700 penduduk dengan persentase 2,24 persen dari jumlah penduduk yang ada da Kota Pekanbaru.
“Kalau untuk tahun 2008 kita tak berani memberikan estimasi tapi data sebagian sudah masuk dan sedang diolah BPS,”jelasnya.

BACA SELENGKAPNYA - 17,7 Ribu Warga Kota Miskin

Jumat, 10 April 2009

Bappenas Prioritaskan Terminal Kargo Pekanbaru Dapatkan Dana ADB

BAPPEDA-Badan Perencanaan Nasional (Bappenas) memprioritaskan Terminal Kargo untuk mendapatkan dana Asian Development Bank (ADB). Dana tersebut dipergunakan untuk pembiayaan konsultan guna mempersiapkan tender Terminal kargo. Demikian penjelasan Kepala Bappeda, Ir. Yusman Amin, MEng, di sela-sela mengikuti pemantauan Pemilu, Kamis (9/4). "Bappenas punya program kerjasama dengan ADB memberikan bantuan dengan syarat pemerindah daerah mempunyai lahan sedang swasta yang melaksanakan. Kita sudah ajukan tiga lokasi investasi. Tapi terminal kargo menjadi prioritas," jelasnya.

Tiga lokasi yang ditawarkan pemko yakni Kawasan Industri Tenayan (KIT), Danau Buatan dan Terminal Kargo. Namun karena Bappenas memprioritaskan infrastruktur, lanjut Yusman, terminal kargo menjadi prioritas utama. Rencananya, Bappenas bakal merapatkan masalah ini minggu depan. Jika disetujui, Pemko bakal menerima bantuan jasa konsultan guna penyiapan visibility studi, dokumen tender untuk investor, bantuan untuk pelelangan, evaluasi dan membuat perjanjian dengan pemenang investasi. "Jika disetujui, Agustus mendatang konsultannya sudah ada. Tugas kita siapkan kantor. Januari, segala persiapan untuk lelang sudah siap. Februari kita mulai lelang," jelasnya.

Biaya untuk konsultan sekaligus persiapan tender, lanjutnya, cukup besar. Sekitar Rp5 miliar. Apalagi tender yang dilaksanakan bersifat internasional. Artinya, investor luar negeri juga berpeluang menanamkan investasinya untuk pembangunan terminal kargo. Pemko sendiri bakal menghapus semua usulan untuk pembangunan terminal kargo di APBD. Kecuali jika ada anjuran untuk sharing budget karena pembangunan terminal membutuhkan dana cukup besar.

BACA SELENGKAPNYA - Bappenas Prioritaskan Terminal Kargo Pekanbaru Dapatkan Dana ADB