Sabtu, 21 Maret 2009

SIAK (RP) - Lahan eks HGU PT Balai Kayang dibagikan kepada masyarakat 2004 lalu, malah dijual kepada orang lain, sehingga keinginan Pemkab Siak yang ingin menjadikan lahan seluas 10 hektare itu menjadi perkampungan Melayu gagal.

Saat ini di lahan itu sudah banyak berdiri rumah-rumah megah dan mewah, yang dulu direncanakan sebagai kawasan perumahan yang sederhana bercikan Melayu. Tapi lahan ini seperti kawasan yang belum tertata dengan baik dan rapi. Sehingga banyak warga yang tinggal di Kompleks Balai Kayang ini mengeluhkan pembangunan infrastruktur jalan yang belum ada.

Menanggapi kondisi ini, Sekda Siak Drs H Adli Malik Jumat (20/3) di ruang kerjanya mengatakan, memang sejak awal-awal dulu lahan Balai Kayang yang terletak di Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, diperuntukan bagi masyarakat Siak yang mengaku tidak memiliki lahan untuk perumahan. Makanya Pemkab Siak berusaha untuk membebaskan lahan yang awalnya adalah HGU PT Balai Kayang dijadikan lahan perumahan masyarakat.

‘’Dulu masyarakat datang dengan mengiba-iba, mereka tidak punya tanah untuk rumah, tapi setelah diberikan malah dijual kepada orang. Padahal lahan ini tidak bisa diperjual belikan, karena masyarakat mendapatkannya dengan cara mencicil kepada kita,’’ tegas Adli Malik mengisahkan proses pembebasan lahan Balai Kayang di masa itu.

Menurutnya, ada sekitar 3.500-an masyarakat Siak yang mendapatkan lahan Balai Kayang ini, tapi sampai saat ini bisa dikatakan sudah separuh dari luas lahan yang diberikan dijual kepada orang lain. Anehnya lahan yang dijual oleh masyarakat ini hanya digunakan untuk membeli kendaraan bermotor dan pada akhirnya rusak dan mereka kembali tidak bisa memiliki lahan lagi. Padahal penyerahan lahan kepada masyarakat ini hanya berupa kupon dan daftar angsuran pembayaran ke Bank Riau setiap bulannya sebesar Rp50 ribu.

Jadi kata Adli, keinginan pemerintah untuk membantu masyarakat menjadi gagal dan bahkan konsep awal yang ingin menjadikan perkampungan Melayu juga tidak jadi dan saat ini sangat sulit untuk ditata kembali.(ksm)