LONDON, TRIBUN - Hampir 2.400 orang telah dieksekusi tahun lalu, termasuk lebih dari 1.700 orang di China saja. Tetapi, menurut Amnesty International, dunia bergerak lebih dekat menuju penghapusan hukuman mati.
Dalam laporan tahunan, Selasa (24/3), Amnesty menyebut sebanyak 2.390 orang telah dieksekusi mati di 25 negara pada 2008. Lima negara yakni China, Iran, Pakistan, Arab Saudi dan AS merupakan 93 persen dari eksekusi itu.
Amnesty mencatat hanya 25 dari 59 negara tetap mempertahankan hukuman mati dan benar-benar melakukan esksekusi tahun lalu. Sedikitnya 8.864 orang telah dihukum mati tahun lalu.
"Itu mengindikasikan bahwa ada konsolidasi yang meningkat dari mayoritas konsensus internasional bahwa hukuman mati tidak dapat disandingkan dengan penghormatan pada hak asasi manusia", kata kelompok itu.
Namun, Amnesty mengatakan bahwa meskipun ada kemajuan, "tantangan tetap berat", khususnya di Asia, yang melakukan lebih banyak eksekusi ketimbang bagian lain dunia. China saja telah mengeksekusi sedikitnya 1.718 orang, dan Iran di tempat kedua dengan 346 orang, lalu diikuti oleh Arab Saudi (sedikitnya 102) dan AS (37).
Meskipun AS masih melakukan eksekusi "secara tetap", jumlah orang yang dihukum mati di negara itu tahun lalu adalah yang terendah sejak 1995. "Ada bukti yang meningkat bahwa AS sendiri secara pelan-pelan berpaling dari hukuman mati," kata Amnesty.
Organisasi itu juga menyampaikan keprihatinan khususnya mengenai Iran, dengan mengatakan Republik Islam itu "terus mengeksekusi orang yang berusia di bawah 18 tahun sebagai pelanggaran mencolok atas hukum internasional". Belarusia, sementara itu, merupakan satu-satunya negara di Eropa yang masih melaksanakan hukuman mati, dengan mengeksekusi empat orang tahun lalu. (kc/ant/ap/ono)
Kompas.com
Selasa, 24 Maret 2009 | 10:31 WIB
Dalam laporan tahunan, Selasa (24/3), Amnesty menyebut sebanyak 2.390 orang telah dieksekusi mati di 25 negara pada 2008. Lima negara yakni China, Iran, Pakistan, Arab Saudi dan AS merupakan 93 persen dari eksekusi itu.
Amnesty mencatat hanya 25 dari 59 negara tetap mempertahankan hukuman mati dan benar-benar melakukan esksekusi tahun lalu. Sedikitnya 8.864 orang telah dihukum mati tahun lalu.
"Itu mengindikasikan bahwa ada konsolidasi yang meningkat dari mayoritas konsensus internasional bahwa hukuman mati tidak dapat disandingkan dengan penghormatan pada hak asasi manusia", kata kelompok itu.
Namun, Amnesty mengatakan bahwa meskipun ada kemajuan, "tantangan tetap berat", khususnya di Asia, yang melakukan lebih banyak eksekusi ketimbang bagian lain dunia. China saja telah mengeksekusi sedikitnya 1.718 orang, dan Iran di tempat kedua dengan 346 orang, lalu diikuti oleh Arab Saudi (sedikitnya 102) dan AS (37).
Meskipun AS masih melakukan eksekusi "secara tetap", jumlah orang yang dihukum mati di negara itu tahun lalu adalah yang terendah sejak 1995. "Ada bukti yang meningkat bahwa AS sendiri secara pelan-pelan berpaling dari hukuman mati," kata Amnesty.
Organisasi itu juga menyampaikan keprihatinan khususnya mengenai Iran, dengan mengatakan Republik Islam itu "terus mengeksekusi orang yang berusia di bawah 18 tahun sebagai pelanggaran mencolok atas hukum internasional". Belarusia, sementara itu, merupakan satu-satunya negara di Eropa yang masih melaksanakan hukuman mati, dengan mengeksekusi empat orang tahun lalu. (kc/ant/ap/ono)
Kompas.com
Selasa, 24 Maret 2009 | 10:31 WIB