Pekanbaru (RP) Riau Pos – Objek Wisata Danau Buatan di Kecamatan Rumbai belum begitu diminati meski berbagai upaya dilakukan Pemko Pekanbaru. Ke depan, Dinas Pariwisata Pekanbaru akan merubah nama dan memberikan logo baru terhadap objek Wisata Danau Buatan. “Nama dan logo baru itu akan diresmikan pada saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-225 Kota Pekanbaru Juni mendatang,” ungkap Kepala Dinas Pariwisata Pekanbaru Drs. H. Syahril Manaf melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Sarana dan Prasarana Boge Peni kepada Riau Pos, Jumat (15/5) di ruang kerjanya di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru.
Peni menambahkan, saat ini nama dan logo baru Danau Buatan yang memiliki luas sekitar 14 hektare itu baru memasuki tahap diperlombakan untuk mendapatkan hasil terbaik. Disebutkannya, Danau Buatan baru ini nantinya akan memiliki dua zona yaitu zona komersil dan zona nonkomersil. Zona komersil merupakan zona yang diperuntukan untuk usaha dengan memiliki tempat hiburan yang istimewa seperti waterboom, bioskop 4D, Gokart, flying fox, jet coaster dan tempat bermain anak. Sedangkan untuk zona nonkomersil lebih ke pengembangan ilmu pengetahuan seperti taman bacaan dan lain-lain.
“Dengan dua zona ini diharapkan dapat menjadi alternatif tempat hiburan masyarakat di Kota Pekanbaru,” ujar Peni. Peni menjelaskan, berdasarkan pendataan Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru terdapat beberapa klasifikasi wisata di Kota Pekanbaru. Antara lain wisata air, wisata kuliner, wisata religi, wisata budaya, wisata alam, wisata pendidikan dan wisata belanja. Saat dikomfirmasi mengenai retribusi dari tempat hiburan masyarakat tersebut, Peni mengatakan Dinas Pariwisata hanya bertugas mendata dan menyangkut retribusi diatur oleh Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru.
Peni menambahkan, saat ini nama dan logo baru Danau Buatan yang memiliki luas sekitar 14 hektare itu baru memasuki tahap diperlombakan untuk mendapatkan hasil terbaik. Disebutkannya, Danau Buatan baru ini nantinya akan memiliki dua zona yaitu zona komersil dan zona nonkomersil. Zona komersil merupakan zona yang diperuntukan untuk usaha dengan memiliki tempat hiburan yang istimewa seperti waterboom, bioskop 4D, Gokart, flying fox, jet coaster dan tempat bermain anak. Sedangkan untuk zona nonkomersil lebih ke pengembangan ilmu pengetahuan seperti taman bacaan dan lain-lain.
“Dengan dua zona ini diharapkan dapat menjadi alternatif tempat hiburan masyarakat di Kota Pekanbaru,” ujar Peni. Peni menjelaskan, berdasarkan pendataan Dinas Pariwisata Kota Pekanbaru terdapat beberapa klasifikasi wisata di Kota Pekanbaru. Antara lain wisata air, wisata kuliner, wisata religi, wisata budaya, wisata alam, wisata pendidikan dan wisata belanja. Saat dikomfirmasi mengenai retribusi dari tempat hiburan masyarakat tersebut, Peni mengatakan Dinas Pariwisata hanya bertugas mendata dan menyangkut retribusi diatur oleh Dinas Pendapatan Kota Pekanbaru.