Pekanbaru, Fakta Post – WAJAH yang cukup ceria, dan tidak ada hentinya tertawa sejak pukul 08.00 s/d pukul 13.00 WIB terlihat di wajah mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkalis, Ersiwu Zaimaru, SH, MH ketika dirinya dilantik oleh Kepala Kejaksaan Negeri Riau, Soroso, SH sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (NTB). Sementara, Andi Muh. Hamka, SH menggantikan, Ersiwu Zaimaru.
Padahal, kasus korupsi yang tak pernah tersentuh oleh hukum di Riau ini adalah salah satu kasus korupsi terbesar di daerah Kabupaten Bengkalis. Seperti dugaan korupsi pada proyek pengadaan Mesin Genset sebesar Rp58 miliar, kasus korupsi pada proyek pengadaan Kapal Laksamana 01, kasus korupsi pada proyek pembangunan pelebaran pelabuhan Sri Laksamana Bengkalis, kasus korupsi pada proyek pengerukan pelabuhan pelayaran Masyarakat di Selat Baru, kasus korupsi bantuan penunjang Otonomi Desa. Kasus korupsi pada proyek pembangunan Mess Pemkab Bengkalis di Jakarta yang melibatkan Sekdakab Bengkalis, Sulaiman Zakaria, kasus korupsi pada proyek pembangunan perumahan Anggota DPRD dan PNS Bengkalis di Sei. Alam yang melibatkan Ketua DPRD Bengkalis, Riza Pahlevi, kasus korupsi bantuan Pemkab Bengkalis melalui dana APBD di beberapa Mesjid, kasus korupsi pada perambahan Hutan Kawasan Lindung di Rupat dan Rupat Utara, dan lain sebagainya. Seharusnya Kejati Riau, Suroso mem-folow up seluruh kasus korupsi yang terjadi di Bengkalis sebelum memutasi Kajari Bengkalis, Ersiwu Zaimaru. Seperti kasus korupsi pada pengadaan Mesin Genset yang hanya melibatkan sebatas Pimpro. Seharusnya mencari dalang utama pada kasus tersebut. Demikian juga halnya dengan kasus korupsi pada proyek pengadaan Kapal Ferry Laksamana 01 milik Pemkab Bengkalis.
Dalam kasus tersebut, Di rektur BUMD Bengkalis, Buchari sudah berstatus sebagai tersangka, namun sampai saat ini tidak ada penangkapan oleh Kajari Bengkalis. Kasus korupsi pada proyek pelebaran pelabuhan Sri Laksamana Bengkalis, Atan selaku kontraktor telah ditangkap namun sampai saat ini tidak ada putusan dari Kejari Bengkalis. Padahal, penangkapan Atan, Kajari Bengkalis telah koordinasi sebelumnya dengan Kejati Riau melalui mantan Asisten Intelijen Kejati Riau, Ilman A Rachman, SH. Semua kasus-kasus korupsi yang tersebut ini, merupakan upaya sungguh-sungguh yang dilakukan Aktifis LSM ternama di Bengkalis yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (LSM-IPMPL) Kabupaten Bengkalis yang di ketuai Solihin. Kasus korupsi yang dimaksud, telah dilaporkan LSM IPMPL ke Kajati Bengkalis, ke Kajati Riau, ke Kapolda Riau, ke BPK-RI Pekanbaru dan ke BPKP Riau.
Namun tidak ada satu pun upaya hukum yang dilakukan pihak penegak hukum di Riau ini. Karena itu, LSM IPMPL membuat laporan khusus ke pusat yaitu ke KPK-RI dan bahkan sampai ke Presiden-RI. Ketua Umum DPP LSM-IPMPL Bengkalis, Solihin ketika dihubungi SKU-Fakta Post (FP), Kamis (30/04/09) mengatakan, seluruh kasus yang telah dilaporkan akan tetap dikejarnya hingga ke Pusat. “Kita tetap mengejar kemana kasus itu pergi. Sekalipun Kajari Bengkalis dipindahkan, tidak tertutup kemungkinan bahkan dipanggil kembali untuk mempertanggung jawabkan kinerja yang ditinggalkanya begitu saja. Karena yang kita perbuat ini merupakan kepentingan masyarakat yang tertindas,” kata Solihin.
Sementara Kajari Bengkalis yang baru, Andi Muh. Hamka,SH yang dikonfirmasi media ini usai menjalani pelantikannya terkait beberapa jumlah kasus korupsi yang tidak dapat diselesaikan mantan Kajari Bengkalis, Ersiwu Zaimaru, Rabu (30/04) mengatakan kalau dirinya belum bisa memberikan tanggapan, karena harus melakukan koordinasi lebih dulu dengan mantan Kajari lama.” Nantilah, saya tidak bisa memberikan tanggapan, karena saya baru duduk,” kata Andi. ErsiwuZaimaru, adalah mantan Kajari Bengkalis sempat gemetar ketika menyalami wartawan media ini. Ketika ditanya, bagai mana dengan sejumlah kasus korupsi yang sudah ditangani selama menjabat sebagai Kajari Bengkalis dan ditinggalkan begitu saja? Ersiwu hanya bisa berkata No Comment. ”Saya No Commentlah, tapi saya harap, Anda tidak lagi memberitakan saya di media tentang kasus-kasus korupsi di Bengkalis yang saya tangani selama ini,” kata Ersiwu Zaimaru.
Selain pelantikan dan serah terima jabatan Kajari Bengkalis, Kajati Riau juga melakukan penggantian terhadap Kajari Pangkalan Kerici, Normal. Kajari Pangkalan Kerinci sendiri di pindahkan ke Samarinda. Dalam pelantikan itu, seluruh Kepala Kejaksaan Negri di Riau turut hadir. Sepertinya, pemindahan Kajari Pangkalan Kerinci ini, sedikit ada yang aneh. Pasalnya, ketika mantan Kajari Pkl Kerinci diminta untuk menyumbangkan sebuah lagu, ternyata mantan Kajari itu lebih memilih lagu ”aku tak sanggup lagi menerima derita ini”. Usai Normal menyanyikan lagu itu, tanpa dipanggil Kajati Riau Suroso langsung berdiri tegap dan segera menuju pentas dan meminta musik mengiringi lagunya. Kajati Riau sendiri menyanyikan lagu ”Itulah kenangan yang terakhir bagimu”.
Padahal, kasus korupsi yang tak pernah tersentuh oleh hukum di Riau ini adalah salah satu kasus korupsi terbesar di daerah Kabupaten Bengkalis. Seperti dugaan korupsi pada proyek pengadaan Mesin Genset sebesar Rp58 miliar, kasus korupsi pada proyek pengadaan Kapal Laksamana 01, kasus korupsi pada proyek pembangunan pelebaran pelabuhan Sri Laksamana Bengkalis, kasus korupsi pada proyek pengerukan pelabuhan pelayaran Masyarakat di Selat Baru, kasus korupsi bantuan penunjang Otonomi Desa. Kasus korupsi pada proyek pembangunan Mess Pemkab Bengkalis di Jakarta yang melibatkan Sekdakab Bengkalis, Sulaiman Zakaria, kasus korupsi pada proyek pembangunan perumahan Anggota DPRD dan PNS Bengkalis di Sei. Alam yang melibatkan Ketua DPRD Bengkalis, Riza Pahlevi, kasus korupsi bantuan Pemkab Bengkalis melalui dana APBD di beberapa Mesjid, kasus korupsi pada perambahan Hutan Kawasan Lindung di Rupat dan Rupat Utara, dan lain sebagainya. Seharusnya Kejati Riau, Suroso mem-folow up seluruh kasus korupsi yang terjadi di Bengkalis sebelum memutasi Kajari Bengkalis, Ersiwu Zaimaru. Seperti kasus korupsi pada pengadaan Mesin Genset yang hanya melibatkan sebatas Pimpro. Seharusnya mencari dalang utama pada kasus tersebut. Demikian juga halnya dengan kasus korupsi pada proyek pengadaan Kapal Ferry Laksamana 01 milik Pemkab Bengkalis.
Dalam kasus tersebut, Di rektur BUMD Bengkalis, Buchari sudah berstatus sebagai tersangka, namun sampai saat ini tidak ada penangkapan oleh Kajari Bengkalis. Kasus korupsi pada proyek pelebaran pelabuhan Sri Laksamana Bengkalis, Atan selaku kontraktor telah ditangkap namun sampai saat ini tidak ada putusan dari Kejari Bengkalis. Padahal, penangkapan Atan, Kajari Bengkalis telah koordinasi sebelumnya dengan Kejati Riau melalui mantan Asisten Intelijen Kejati Riau, Ilman A Rachman, SH. Semua kasus-kasus korupsi yang tersebut ini, merupakan upaya sungguh-sungguh yang dilakukan Aktifis LSM ternama di Bengkalis yaitu Lembaga Swadaya Masyarakat Ikatan Pemuda Melayu Peduli Lingkungan (LSM-IPMPL) Kabupaten Bengkalis yang di ketuai Solihin. Kasus korupsi yang dimaksud, telah dilaporkan LSM IPMPL ke Kajati Bengkalis, ke Kajati Riau, ke Kapolda Riau, ke BPK-RI Pekanbaru dan ke BPKP Riau.
Namun tidak ada satu pun upaya hukum yang dilakukan pihak penegak hukum di Riau ini. Karena itu, LSM IPMPL membuat laporan khusus ke pusat yaitu ke KPK-RI dan bahkan sampai ke Presiden-RI. Ketua Umum DPP LSM-IPMPL Bengkalis, Solihin ketika dihubungi SKU-Fakta Post (FP), Kamis (30/04/09) mengatakan, seluruh kasus yang telah dilaporkan akan tetap dikejarnya hingga ke Pusat. “Kita tetap mengejar kemana kasus itu pergi. Sekalipun Kajari Bengkalis dipindahkan, tidak tertutup kemungkinan bahkan dipanggil kembali untuk mempertanggung jawabkan kinerja yang ditinggalkanya begitu saja. Karena yang kita perbuat ini merupakan kepentingan masyarakat yang tertindas,” kata Solihin.
Sementara Kajari Bengkalis yang baru, Andi Muh. Hamka,SH yang dikonfirmasi media ini usai menjalani pelantikannya terkait beberapa jumlah kasus korupsi yang tidak dapat diselesaikan mantan Kajari Bengkalis, Ersiwu Zaimaru, Rabu (30/04) mengatakan kalau dirinya belum bisa memberikan tanggapan, karena harus melakukan koordinasi lebih dulu dengan mantan Kajari lama.” Nantilah, saya tidak bisa memberikan tanggapan, karena saya baru duduk,” kata Andi. ErsiwuZaimaru, adalah mantan Kajari Bengkalis sempat gemetar ketika menyalami wartawan media ini. Ketika ditanya, bagai mana dengan sejumlah kasus korupsi yang sudah ditangani selama menjabat sebagai Kajari Bengkalis dan ditinggalkan begitu saja? Ersiwu hanya bisa berkata No Comment. ”Saya No Commentlah, tapi saya harap, Anda tidak lagi memberitakan saya di media tentang kasus-kasus korupsi di Bengkalis yang saya tangani selama ini,” kata Ersiwu Zaimaru.
Selain pelantikan dan serah terima jabatan Kajari Bengkalis, Kajati Riau juga melakukan penggantian terhadap Kajari Pangkalan Kerici, Normal. Kajari Pangkalan Kerinci sendiri di pindahkan ke Samarinda. Dalam pelantikan itu, seluruh Kepala Kejaksaan Negri di Riau turut hadir. Sepertinya, pemindahan Kajari Pangkalan Kerinci ini, sedikit ada yang aneh. Pasalnya, ketika mantan Kajari Pkl Kerinci diminta untuk menyumbangkan sebuah lagu, ternyata mantan Kajari itu lebih memilih lagu ”aku tak sanggup lagi menerima derita ini”. Usai Normal menyanyikan lagu itu, tanpa dipanggil Kajati Riau Suroso langsung berdiri tegap dan segera menuju pentas dan meminta musik mengiringi lagunya. Kajati Riau sendiri menyanyikan lagu ”Itulah kenangan yang terakhir bagimu”.