Selat Panjang – Riau Pos – TIDAK KURANG dari 1.600 tual kayu balak Tim jenis meranti dan mentangor, yang ditemukan masyarakat Kampung Balak terakit di Sungai Hulu Mahmud, hilang tak berbekas. Kepastian hilangnya ribuan tual kayu hasil praktik illegal logging di hutan Kampung Balak ini, setelah tim Polsek Tebing Tinggi bersama dua pegawai UPTD Perkebunan dan Kehutanan Tebing Tinggi Barat langsung mengecek ke lokasi hari Senin (4/5/09).
Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis, Drs. Marudut Hutabarat, melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP. Indra Setiawan, SIK, yang turut didampingi Kanitreskrim Polsek Tebing Tinggi Aiptu. Izhar kepada RiauPos hari Selasa (5/5) di Mapolsek Tebing Tinggi.
“Kayu yang hilang ini bukan kayu BB yang sudah kita sita. Kayu yang hilang ini merupakan kayu temuan masyarakat yang dirakit di Sungai Hulu Mahmud. Sedangkan ribuan tual kayu olahan dalam balak tim yang kita sita kemarin, masih utuh dan akan segera dievakuasi ke Selat Panjang,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, ribuan tual kayu yang hilang ini ditemukan warga bersamaan dengan ribuan tual kayu lainnya yang kemudian disita sebagai barang bukti praktik illegal logging di hutan KAMPUNG BALAK. Menurut laporan masyarakat, ribuan tual kayu jenis meranti ini dirakit di dalam sungai dalam bentuk BALAK TIM. Namun saat dilakukan pengecekan ke lokasi, ribuan tual tersebut sudah raib. Yang tinggal di dalam sungai sekitar empat ikat. Sedangkan sisanya tidak diketahui entah kemana raibnya. Meskipun demikian, kasus ini tetap diusut hingga tuntas. (rus)
Hal ini diungkapkan Kapolres Bengkalis, Drs. Marudut Hutabarat, melalui Kapolsek Tebing Tinggi, AKP. Indra Setiawan, SIK, yang turut didampingi Kanitreskrim Polsek Tebing Tinggi Aiptu. Izhar kepada RiauPos hari Selasa (5/5) di Mapolsek Tebing Tinggi.
“Kayu yang hilang ini bukan kayu BB yang sudah kita sita. Kayu yang hilang ini merupakan kayu temuan masyarakat yang dirakit di Sungai Hulu Mahmud. Sedangkan ribuan tual kayu olahan dalam balak tim yang kita sita kemarin, masih utuh dan akan segera dievakuasi ke Selat Panjang,” ujar Kapolsek.
Menurut Kapolsek, ribuan tual kayu yang hilang ini ditemukan warga bersamaan dengan ribuan tual kayu lainnya yang kemudian disita sebagai barang bukti praktik illegal logging di hutan KAMPUNG BALAK. Menurut laporan masyarakat, ribuan tual kayu jenis meranti ini dirakit di dalam sungai dalam bentuk BALAK TIM. Namun saat dilakukan pengecekan ke lokasi, ribuan tual tersebut sudah raib. Yang tinggal di dalam sungai sekitar empat ikat. Sedangkan sisanya tidak diketahui entah kemana raibnya. Meskipun demikian, kasus ini tetap diusut hingga tuntas. (rus)