PEKANBARU (RP) Riau Pos – Bila tidak ada perubahan jadwal dari Depertemen Dalam Negri (Depdagri) RI, pelantikan Pelaksana Teknis (Plt) Bupati sekaligus peresmian Kabupaten Kepulauan Meranti akan dilakukan pada 25 Mei mendatang. Pemerintah Propinsi (Pemprov) Riau menilai sarana dan fasilitas di Selat Panjang yang menjadi pusat pemerintahan Kabupaten Meranti layak dipergunakan. Dari hasil laporan Asisten I Bidang Pemerintahan, Kantor Camat Tebing Tinggi dan bangunan mess cukup memadai sebagai lokasi pemerintahan.
Pernyataan ini diungkapkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Raja Mambang Mit kepada Riau Pos, Kamis (14/5) di Pekanbaru. Hanya saja, kata Mambang Mit, perlu penyesuaian saja oleh SOT baru nantinya. Namun begitu, secara bertahap pembangunan gedung perkantoran di Kabupaten Meranti pasti dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Kantor Camat Tebing Tinggi Okura dan beberapa bangunan lainnya di Selat Panjang kita jadikan perkantoran Bupati dan jajarannya. Karena bangunan tersebut dinilai layak ditempati,” ujar Mambang Mit. Mambang Mit menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2009 SK Pembentukan Kabupaten Meranti sudah ditetapkan sebagai daerah pemekaran baru.
Pernyataan ini diungkapkan Wakil Gubernur Riau (Wagubri), H Raja Mambang Mit kepada Riau Pos, Kamis (14/5) di Pekanbaru. Hanya saja, kata Mambang Mit, perlu penyesuaian saja oleh SOT baru nantinya. Namun begitu, secara bertahap pembangunan gedung perkantoran di Kabupaten Meranti pasti dilakukan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
“Kantor Camat Tebing Tinggi Okura dan beberapa bangunan lainnya di Selat Panjang kita jadikan perkantoran Bupati dan jajarannya. Karena bangunan tersebut dinilai layak ditempati,” ujar Mambang Mit. Mambang Mit menjelaskan, berdasarkan UU Nomor 12 tahun 2009 SK Pembentukan Kabupaten Meranti sudah ditetapkan sebagai daerah pemekaran baru.