PEKANBARU (RP) — Cemas. Itulah yang diungkapkan para orangtua yang ditemui Riau Pos dan diminta komentarnya soal produk makanan minuman yang mengandung zat berbahaya bagi kesehatan. Apalagi, BPOM akhir-akhir ini kerap mengumumkan aneka produk yang mengandung zat berbahaya.
‘’Tentu saja kami khawatir karena ternyata banyak produk yang mengandung zat berbahaya ternyata marak beredar di pasaran. Anak-anak adalah yang paling rentan,’’ ujar Hardianyanti (34), warga Jalan Paus kepada Riau Pos, Ahad (19/4).
Ucapan Hardiyanti cukup beralasan karena tak sedikit produk-produk ilegal itu menjadi jajanan kesukaan anak-anak. Bagi orang dewasa, informasi BPOM soal produk ilegal bisa dengan mudah diserap. Tapi beda halnya dengan anak-anak.
Ibu tiga anak ini mengaku sulit memantau anak-anaknya saat tidak berada di rumah. ‘’Anak-anak sendiri saat di luar memiliki pilihan jajanan yang bervariasi, mulai dari coklat kemasan hingga makanan dengan pewarna yang tidak jelas,’’ ujarnya.
Hal senada juga diungkapakan Suryati (26), warga Jalan Teratai saat dijumpai di salah satu tempat perbelanjaan. Menurutnya, peredaran produk ilegal dan berbahaya sudah sangat memprihatinkan. Parahnya lagi, produk-produk tersebut dekat dengan anak-anak. Pasalnya mayoritas produk itu berupa jajanan ringan yang digemari anak-anak.
‘’Saya mengikuti perkembangannya, banyak sekali produk ilegal yang masuk ke Indonesia. Apalagi Pekanbaru. Kita yang dewasa mungkin mengerti, anak-anak bagaimana?’’ ujarnya dengan nada cemas.
Namun begitu, Suryati menyayangkan sikap BPOM yang terkesan lambat menyikapi maraknya peredaran produk-produk ilegal. Terutama di pasar-pasar tradisional dan pedagang kaki lima. Untuk Itu, dia berharap BPOM melakukan penarikan produk ilegal di semua tempat, tak hanya di pusat-pusat perbelanjaan dan toko-toko besar.(cr2)
‘’Tentu saja kami khawatir karena ternyata banyak produk yang mengandung zat berbahaya ternyata marak beredar di pasaran. Anak-anak adalah yang paling rentan,’’ ujar Hardianyanti (34), warga Jalan Paus kepada Riau Pos, Ahad (19/4).
Ucapan Hardiyanti cukup beralasan karena tak sedikit produk-produk ilegal itu menjadi jajanan kesukaan anak-anak. Bagi orang dewasa, informasi BPOM soal produk ilegal bisa dengan mudah diserap. Tapi beda halnya dengan anak-anak.
Ibu tiga anak ini mengaku sulit memantau anak-anaknya saat tidak berada di rumah. ‘’Anak-anak sendiri saat di luar memiliki pilihan jajanan yang bervariasi, mulai dari coklat kemasan hingga makanan dengan pewarna yang tidak jelas,’’ ujarnya.
Hal senada juga diungkapakan Suryati (26), warga Jalan Teratai saat dijumpai di salah satu tempat perbelanjaan. Menurutnya, peredaran produk ilegal dan berbahaya sudah sangat memprihatinkan. Parahnya lagi, produk-produk tersebut dekat dengan anak-anak. Pasalnya mayoritas produk itu berupa jajanan ringan yang digemari anak-anak.
‘’Saya mengikuti perkembangannya, banyak sekali produk ilegal yang masuk ke Indonesia. Apalagi Pekanbaru. Kita yang dewasa mungkin mengerti, anak-anak bagaimana?’’ ujarnya dengan nada cemas.
Namun begitu, Suryati menyayangkan sikap BPOM yang terkesan lambat menyikapi maraknya peredaran produk-produk ilegal. Terutama di pasar-pasar tradisional dan pedagang kaki lima. Untuk Itu, dia berharap BPOM melakukan penarikan produk ilegal di semua tempat, tak hanya di pusat-pusat perbelanjaan dan toko-toko besar.(cr2)