Sabtu, 28 Maret 2009

Pengacara Gelapkan Surat Tanah Klien

PEKANBARU MX — Meski mengerti peraturan, tapi masih juga bisa terlibat pidana. Inilah yang terjadi pada seorang pengacara bernama Defnolita SH. Pengacara wanita ini akhirnya berurusan dengan aparat penegak hukum dan diadili di Pengadilan Negeri Pekanbaru beberapa waktu lalu. Ia diajukan ke meja hijau sebagai terdakwa karena melakukan perbuatan pidana tentang penggelepan surat tanah mantan kliennya bernama Rajab Ahmad.

Terdakwa diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ivan Siahaan SH kehadapan Majelis Hakim yang diketuai Sularso SH. Dalam kasus ini Defnolita dijerat jaksa melanggar Pasal 372 junto 378 KUHP tentang penggelapan.

Dipersidangan terungkap kalau kasus ini berawal ketika korban Rajab harus menjalani proses hukum karena dilaporkan Bakri ke Polres Kampar karena kasus dugaan penyerobotan lahan Tahun 2003 lalu. Kemudian korban meminta Defnolita sebagai penasehat hukumnya untuk mendampingi selama menjalani pemeriksaan.

Karena tak punya uang kontan, selanjutnya korban memberikan dua surat tanah pada tanggal 22 Agustus 2003 di Jalan Utama, Gang Daharu ujung sekitar pukul 16.00 WIB. Adapun surat tanah yang diserahkan korban yakni surat pernyataan sebidang tanah tertanggal 12 September 1985 dengan luas 800 m yang dibeli sehargar Rp750 ribu saat itu sama Baelah (Alm) dan surat keterangan No 593/47/KTS/1995 dengan tanah seluas 400 m.

Surat itu rencananya untuk membayar jasa operasinal Defnolita. Tapi ketika korban diperiksa di Polres Kampar, sekalipun tak pernah didampingi.

Selanjutnya karena kasusnya sudah selesai, tanggal 25 April 2007, korban meminta surat tersebut pada Defnolita SH. Surat itu dimintanya karena ia sama sekali tak dibantu terdakwa dalam mengurus masalahnya. Tapi terdakwa hanya berjanji saja hingga akhirnya kasus ini sampai ke polisi. Dalam kasus ini korban mengalami kerugian materi Rp1,2 miliar. =MXC

BACA SELENGKAPNYA - Pengacara Gelapkan Surat Tanah Klien

Jumat, 27 Maret 2009

Terkait Penangkapan Ribuan Blackbarry, Bea Cukai Terkesan Tertutup

Pekanbaru MX - BENGKALIS— Kini kasus penyelundupan 35.900 ponsel blackberry yang diamankan pihak Bea Cukai Kepri melibatkan pengusaha Bengkalis Ka Huwat dengan mengunakan armada KM Bakti Jaya I, GT 24 yang digunakan sebagai armada masih menimbulkan tanda tanya besar. Pasalnya pihak Bea Cukai terkesan menyebunyikan pemiliknya dan engan menyebutkan siapa penyewa yang menitipkan ponsel blackbarry bernilai Rp50 miliar lebih tersebut kedalam kapal.

‘’Memang benar pemilik KM Bakti Jaya I, GT 24 itu Ka Huwat yang sebelumnya telah dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, setelah kita selidiki kapal itu statusnya sewa dan dokumen penyewaan ketika kami lakukan pemanggilan juga lengkap, ‘’ujar Kepala Bea Cukai Tipe B Bengkalis, Hendra Yedison, Senin (23/3) kemarin seraya mengatakan turut dilibatkan dalam melakukan penyelidikan kasus penyeludupan ponsel blackbarry.

Disinggung mengenai status Ka Huwat dalam kasus ini. Hendra mengungkapkan, pemilik kapal bisa saja dijadikan saksi dalam kasus penyelundupan ini. Namun hal itu harus juga dilihat dari sisi keterlibatannya, jika kapal tersebut disewakan dengan orang lain, maka bisa jadi penyewa kapal KM Bakti Jaya I kuat keterlibatannya dalam kasus ini.

Diterangkan Hendra, hingga saat ini pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan atas permintaan Bea Cukai Kepri. Beberapa waktu lalu, Ka Huwat telah dipanggil memenuhi panggilan dihadapan pihak PT Sinar Romindo Indah. Namun, hanya mengakui kalau kapal itu sudah disewakannya kepada salah seorang rekannya.

‘’Secara hukum pidana, Ka Huwat bisa terlibat ikut serta dalam kasus ini, dan juga bisa sebatas saksi dalam perkara ini. Nanti anda dan media bakal tahu juga siapa pelakunya, saya tidak bisa menyebutkan karena ini masih dalam proses penyidikan, ‘’terang Hendra.

Tidak hanya itu, Hendra juga mengatakan dalam waktu dekat pemilik 35.900 ponsel selundupan itu bakal diketahui jelas. Karena saat ini tim dari Bea Cukai Kepri yang sudah melakukan penyitaan barang bukti (BB) juga tengah menelusuri perkaranya. Termasuk juga KM Bakti Jaya I milik Ka Huwat juga telah disita guna penyelidikan lebih lanjut.=MXH

BACA SELENGKAPNYA - Terkait Penangkapan Ribuan Blackbarry, Bea Cukai Terkesan Tertutup

Kamis, 26 Maret 2009

Tiga Wakapolres dan 7 Kapolsek Dimutasi

PEKANBARU MX — Dalam waktu dekat ini, Kapolda Riau Brigjen Pol Drs Adjie Rustam Ramdja melakukan mutasi terhadap sedikitnya lima Wakapolres dan Tujuh Kapolsek. Ini dilakukan terkait jenjang karir dan penyegaran personil.
Berdasarkan telegram rahasia Kapolda Riau Nopol : TR/ 98/ III/ 2009 tiga Wakapolres yang dimutasikan itu diantaranya, Kompol Trunoyudo Wisnu Andiko SIk sebelumnya menjabat Wakapolres Bengkalis kini dipromosikan dalam jabatan baru sebagai Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Riau dan digantikan Kompol Ady Wibowo SIk MSi yang sebelumnya menjabat Wakapolres Rokan Hulu (Rohul).

Sedangkan Wakapolres Rohul dijabat oleh Kompol Arie Dharmanto S.Sos, SIk yang sebelumnya menjabat Panit Unit I Sat I Ditreskrim Polda Riau. Kemudian, Wakapolres Inhu Kompol Zaini SAg mendapatkan promosi jabatan baru sebagai Kasubbid Provos Bid Propam Polda Riau dan penggantinya Kompol Syahril Saharda SIk yang sebelumnya menjabat Kasi BPKB Subdit Min Regident Ditlantas Polda Riau.

Sementara, Kapolsek Pengean AKP Zukmaedar SPd menerima jabatan baru sebagai Kaur Ren Setlem SPN Pekanbaru. Jabatan Kapolsek Pangean, Kuansing digantikan AKP Ilhamdi yang sebelumnya menjabat Kapolsek Merbau. Sedangkan Kapolsek Merbau dijabat AKP Sasli Rais SH yang sebelumnya menjabat Pok Advokad III Bid Binkum Polda Riau.

Selanjutnya, Iptu Ali Buzar yang sebelumnya menjabat Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Sinaboi, Rohil, diangkat menjadi Kapolsek defenitif Kapolsek Sinaboi. Kemudian AKP Suwarno yang sebelumnya menjabat Panit I Unit Sat II Ditreskrim Polda Riau mendapatkan jabatan baru sebagai Kapolsek Kempas Jaya,Inhil.

Seterusnya, Kapolsek Rumbai Pesisir AKP Wawan SH MH mendapatkan promosi jabatan sebagai Wakasat Reskrim Poltabes Pekanbaru dan digantikan AKP Ferizal yang sebelumnya menjabat Kanit P3D Poltabes Pekanbaru. Kemudian, AKP Indra Setiawan SIk yang sebelumnya menjabat Ka Induk II Sat PJR Ditlantas Polda Riau diangkat dalam jabatan baru Kapolsek Tebing Tinggi dan AKP Kadarusmansyah mendapatkan jabatan baru sebagai Kapolsek Selensen.

Sementara, AKP Syamsuar Buyung yang sebelumnya menjabat Kapolsek Ransang menerima jabatan baru sebagai Ka Induk IX Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan penggantinya AKP Nasril yang sebelumnya menjabat Kasat Yanma Denma Polda Riau.

Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Adjie Rustam Ramdja ketika dikonfirmasi Pekanbaru MX melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Drs Zulkifli MH membenarkan hal tersebut. ‘’Tidak hanya Wakapolres dan Kapolsek, Kapolda Riau juga melakukan penggantian kepimpinan difungsi lainnya diantaranya Kasat Reskrim. Pergantian kepempipinan ini ditubuh Polri sesuatu hal yang biasa, dan tidak lebih untuk menunjang karir dan penyegaran,’’ ujar AKBP Drs Zulkifli MH diruangan kerjanya, Selasa (24/3). =MXQ

BACA SELENGKAPNYA - Tiga Wakapolres dan 7 Kapolsek Dimutasi

Rabu, 25 Maret 2009

Amnesty : Dunia Segera Menghapus Hukuman Mati

LONDON, TRIBUN - Hampir 2.400 orang telah dieksekusi tahun lalu, termasuk lebih dari 1.700 orang di China saja. Tetapi, menurut Amnesty International, dunia bergerak lebih dekat menuju penghapusan hukuman mati.

Dalam laporan tahunan, Selasa (24/3), Amnesty menyebut sebanyak 2.390 orang telah dieksekusi mati di 25 negara pada 2008. Lima negara yakni China, Iran, Pakistan, Arab Saudi dan AS merupakan 93 persen dari eksekusi itu.

Amnesty mencatat hanya 25 dari 59 negara tetap mempertahankan hukuman mati dan benar-benar melakukan esksekusi tahun lalu. Sedikitnya 8.864 orang telah dihukum mati tahun lalu.

"Itu mengindikasikan bahwa ada konsolidasi yang meningkat dari mayoritas konsensus internasional bahwa hukuman mati tidak dapat disandingkan dengan penghormatan pada hak asasi manusia", kata kelompok itu.

Namun, Amnesty mengatakan bahwa meskipun ada kemajuan, "tantangan tetap berat", khususnya di Asia, yang melakukan lebih banyak eksekusi ketimbang bagian lain dunia. China saja telah mengeksekusi sedikitnya 1.718 orang, dan Iran di tempat kedua dengan 346 orang, lalu diikuti oleh Arab Saudi (sedikitnya 102) dan AS (37).

Meskipun AS masih melakukan eksekusi "secara tetap", jumlah orang yang dihukum mati di negara itu tahun lalu adalah yang terendah sejak 1995. "Ada bukti yang meningkat bahwa AS sendiri secara pelan-pelan berpaling dari hukuman mati," kata Amnesty.

Organisasi itu juga menyampaikan keprihatinan khususnya mengenai Iran, dengan mengatakan Republik Islam itu "terus mengeksekusi orang yang berusia di bawah 18 tahun sebagai pelanggaran mencolok atas hukum internasional". Belarusia, sementara itu, merupakan satu-satunya negara di Eropa yang masih melaksanakan hukuman mati, dengan mengeksekusi empat orang tahun lalu. (kc/ant/ap/ono)

Kompas.com
Selasa, 24 Maret 2009 | 10:31 WIB

BACA SELENGKAPNYA - Amnesty : Dunia Segera Menghapus Hukuman Mati

Gedung BLK Rohul Dinilai Mubazir

Pekanbaru MX - PASIRPANGARAIAN — Balai Latihan Kerja ( BLK ) yang dibangun Dinas Tenaga Kerja Rokan Hulu sejak selesai dibangun tahun 2006 lalu hingga saat ini belum difungsikan dan dinilai mubazir. Pada hal dana pembangunan gedung yang di peruntukkan membangun kwa-litas kerja ini menghabiskan miliran rupiah yang diambil dari APBD Rohul.
Saat ini kondisi gedung dibiarkan terlantar sengaja tidak di rawat. Penghuni gedung bukannya para calon-calon tenaga kerja untuk latihan kerja akan tetapi disana saat ini di huni kambing. Sementara di sekitar gedung sudah ditumbuhi semak belukar.

Saiful Anwar Said, Ketua Komisi II DPRD Rohul mengungkapkan ini saat ditemui Pekanbaru MX di ruang kerjanya, Selasa (24/3) mengungkapkan sikap Pemda Rokan Hulu yang menelantarkan gedung tersebut.
‘’Namun disayangkan gedung yang dibangun dengan uang rakyat tersebut terkesan terhambur percuma tan pa wujud yang jelas,’’ ungkap Saiful.

Saiful menambahkan Bupati seharusnya berkonsultasi dengan DPRD apa kendala sehingga bangunan ini tidak di fungsikan.
=MXK

BACA SELENGKAPNYA - Gedung BLK Rohul Dinilai Mubazir