Sabtu, 26 September 2009

Riau Jadi Incaran, Lalu Lari ke Medan

Laporan Muslim Nurdin, Pekanbaru dan RPG, Medan
redaksi@riaupos.com

Bulan Ramadan seakan menjadi masa “panen” bagi sindikat perampok. Selama Bulan Suci ini, tercatat sembilan kali aksi perampokan di berbagai daerah di Provinsi Riau dan sebagian di antaranya menggunakan senjata api.

Korban terakhir aksi ganas kawanan perampok ini adalah kontraktor PLN, Melza Elka (38) warga Jalan Raya Pasirputih, Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (14/9) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kejadian ini, sudah sepatutnya pihak kepolisian untuk bekerja keras dalam menuntaskan aksi perampokan yang terjadi di wilayah Riau ini. Jika tidak, aksi serupa akan membuat warga yang mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1430 Hijriah tidak akan merasa aman.

Berdasarkan data yang diperoleh Riau Pos di lapangan, Melza Elka dirampok oleh dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo pada saat melintas di Jalan Raya Pasirputih, Pandau, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Ketika itu korban hendak menyetor uang ke Bank BRI Pandau bersama adiknya Yofer.

Sebelum membawa kabur uang Rp80 juta yang disimpan didalam jok sepeda motor Supra X, kedua pelaku terlebih dahulu melumpuhkan korban dengan menghadiahi timah panas ke arah kedua kaki korban. Seperti yang dijelaskan Yofer, sebelum penembakan itu terjadi, abangnya (Melza Eka) sempat melakukan perlawanan saat diminta untuk menyerahkan uang. Ketika itu salah satu dari pelaku langsung menembakkan senjata api (senpi) jenis pistol ke kaki kanan abangnya.

Namun abangnya yang masih berdaya itu berusaha menendang Senpi yang ada di tangan pelaku, tapi sayang, tendangan itu tidak mengenai sasaran, hingga akhirnya pelaku menembak kaki kiri abangnya itu. ‘’Saat itu saya sudah tidak bisa berbuat apa-apa  lagi, saya menjadi ketakutan setelah melihat kaki abang ditembak,’’ ungkap Yofer kepada seorang anggota polisi.

Setelah melihat abangnya roboh, sebut Yofer kedua pelaku langsung membawa kabur uang dan sepeda motor yang dikendarainya ke arah Desa Buluh Cina.
***

Mengganasnya aksi perampokan di Provinsi Riau selama Ramadan ini terjadi mulai 23 Agustus. Saat itu sekitar enam perampok berhasil menjarah satu kilogram emas dan uang Rp10 juta milik Herman alias Pak Omeh di Pasar Suka Raja, Logas Tanah Darat, Kuansing. Berkat kesigapan aparat kepolisian, keesokan harinya para pelaku perampokan berhasil ditangkap berikut senpi yang dipergunakan.

Berikutnya perampokan terjadi 2 September dinihari. Para pelaku yang diperkirakan berjumlah delapan orang dan menggunakan senpi ini menyatroni rumah Muhadi (45) warga Rantau Kasai Mahato, Tambusai Utara, Rohil. kawanan rampok ini berhasil membawa kabur uang Rp30 juta, perhiasan emas, BPKB mobil, 3 unit HP dan 1 unit sepeda motor Jupiter MX.

Pada hari yang sama, perampokan juga terjadi di Desa Sungai Aur Serangge, Batang Peranap, Inhu. Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang ini juga menggunakan senpi membawa kabur Rp25 juta milik korban.

Peristiwa yang sama kembali terulang pada 5 September tepatnya di KM 01, Jalan Raya Perawang, Siak, dimana korbannya Hadyan. Akibat peristiwa tersebut, uang Rp600 juta yang baru saja diambil dari Bank BRI Perawang raib dibawa kabur.

Ini merupakan kasus dengan kerugian korban paling besar. Tiga tersangka sindikat perampokan ini akhirnya berhasil diamankan tim khusus Poltabes Medan di salah satu rumah makan di kawasan Pematang Siantar, Sabtu (12/9). Menurut Komandan Tim (Katim) Khusus Poltabes Medan AKP M Yoris, kepada RPG, Ahad (13/9) lalu, ketiga anggota sindikat perampokan bersenpi antarprovinsi ini masing-masing Agus Leo (33), Jimmy Siahaan (30) dan Budi Sidin Sihotang (49) kesemuanya warga Jakarta.

Dijelaskan Yoris, ketiga tersangka merupakan sindikat perampok bersama 7 orang lainnya yang beroperasi antar-propinsi. Para tersangka ini sudah sering kali melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai korbannya.

“Mereka terakhir kali beroperasi di Riau yakni merampok seorang pengusaha dan berhasil melarikan jarahannya sebanyak Rp600 juta. Mereka kemudian melarikan diri ke Medan karena merasa disini aman,” tukas Yoris.

Kepada petugas, tersangka mengatakan, sudah banyak melakukan aksinya seperti di kawasan Pamulang Jakarta Selatan pada tanggal 27 Agustus 2009 dan di Simpang Gelobang Siak pada tanggal 7 September 2009 dan banyak tempat lainnya.

Keterangan para tersangka, mereka membeli senjata api tersebut dari salah seorang temannya dengan harga Rp1,5 juta. “Kami kalau sudah beraksi dan hasilnya selalu kami bagi rata dan kami kabur ke Medan untuk bersembunyi. Karena di Medan aman untuk bersebunyi. Target operasi kami adalah seorang pengusaha dan juga para nasabah Bank yang baru mengambil uang,” jelasnya.

Dua hari usai kejadian di Siak, perampokan dengan menggunakan senpi kembali terulang di Perawang, Kabupaten Siak. Dimana korbannya seorang wanita bernama Eti Asmawati (29). Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp59 juta yang hendak korban ke Bank BRI Cabang Perawang.

Pada hari yang sama, kantor Suplyer PT Bina Pitri Jaya, Desa Kota Garo, Tapung Hilir yang dijarah. Perampok berhasil dibawa kabur senilai Rp151 juta.

Bukan hanya di kabupaten, Kota Pekanbaru pun menjadi sasaran aksi. Pada Sabtu 12 September, Rp60 juta uang kas Kantor Pos Cabang di Jalan Balam, Sukajadi, Pekanbaru berhasil digasak setelah kepala kantor Ruslan (41) dilumpuhkan.

Berikutnya yang menjadi Alpin, pemilik Toko Atak di Jalan Pasir Putih, Siak Hulu. Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang dengan mengendarai mobi Avanza ini berhasil menggasak uang milik korban sebesar Rp40 juta dan satu unit handphone. Peristiwa itu terjadi Ahad (13/9) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban hendak menutup toko. Modus yang ditawarkan pelaku adalah berpura-pura membelik rokok.

Polda Riau melalui Kabid Humas, AKBP Zulkifli yang dikonfirmasi Riau Pos malam tadi tidak berani untuk memberikan pernyataan mengenai hal ini. ‘’Untuk kasus ini saya belum bisa memberikan statemen. Nanti saja ya tanyakan langsung dengan Kapolda atau dengan Dir Reskrim,’’ kata Zulkifli yang mengaku sedang berada di Rohul itu.

Sementara Dir Reskrim Polda Riau Kombes Pol Alexander Mandalika mengatakan hal senada. Dia mengakui kejadian-kejadian tersebut namun yang berhak memberikan statemen terkait hal itu adalah Kapolda Riau. “Kapolda yang akan melakukan ekspose besok (hari ini, red). Saat ini Kapolda masih berada di Jakarta,” ujarnya saat dihubungi Riau Pos melalui selulernya malam tadi.(min/rpg/fia)




BACA SELENGKAPNYA - Riau Jadi Incaran, Lalu Lari ke Medan

Riau Jadi Incaran, Lalu Lari ke Medan

Laporan Muslim Nurdin, Pekanbaru dan RPG, Medan
redaksi@riaupos.com

Bulan Ramadan seakan menjadi masa “panen” bagi sindikat perampok. Selama Bulan Suci ini, tercatat sembilan kali aksi perampokan di berbagai daerah di Provinsi Riau dan sebagian di antaranya menggunakan senjata api.

Korban terakhir aksi ganas kawanan perampok ini adalah kontraktor PLN, Melza Elka (38) warga Jalan Raya Pasirputih, Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (14/9) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kejadian ini, sudah sepatutnya pihak kepolisian untuk bekerja keras dalam menuntaskan aksi perampokan yang terjadi di wilayah Riau ini. Jika tidak, aksi serupa akan membuat warga yang mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1430 Hijriah tidak akan merasa aman.

Berdasarkan data yang diperoleh Riau Pos di lapangan, Melza Elka dirampok oleh dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo pada saat melintas di Jalan Raya Pasirputih, Pandau, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Ketika itu korban hendak menyetor uang ke Bank BRI Pandau bersama adiknya Yofer.

Sebelum membawa kabur uang Rp80 juta yang disimpan didalam jok sepeda motor Supra X, kedua pelaku terlebih dahulu melumpuhkan korban dengan menghadiahi timah panas ke arah kedua kaki korban. Seperti yang dijelaskan Yofer, sebelum penembakan itu terjadi, abangnya (Melza Eka) sempat melakukan perlawanan saat diminta untuk menyerahkan uang. Ketika itu salah satu dari pelaku langsung menembakkan senjata api (senpi) jenis pistol ke kaki kanan abangnya.

Namun abangnya yang masih berdaya itu berusaha menendang Senpi yang ada di tangan pelaku, tapi sayang, tendangan itu tidak mengenai sasaran, hingga akhirnya pelaku menembak kaki kiri abangnya itu. ‘’Saat itu saya sudah tidak bisa berbuat apa-apa  lagi, saya menjadi ketakutan setelah melihat kaki abang ditembak,’’ ungkap Yofer kepada seorang anggota polisi.

Setelah melihat abangnya roboh, sebut Yofer kedua pelaku langsung membawa kabur uang dan sepeda motor yang dikendarainya ke arah Desa Buluh Cina.
***

Mengganasnya aksi perampokan di Provinsi Riau selama Ramadan ini terjadi mulai 23 Agustus. Saat itu sekitar enam perampok berhasil menjarah satu kilogram emas dan uang Rp10 juta milik Herman alias Pak Omeh di Pasar Suka Raja, Logas Tanah Darat, Kuansing. Berkat kesigapan aparat kepolisian, keesokan harinya para pelaku perampokan berhasil ditangkap berikut senpi yang dipergunakan.

Berikutnya perampokan terjadi 2 September dinihari. Para pelaku yang diperkirakan berjumlah delapan orang dan menggunakan senpi ini menyatroni rumah Muhadi (45) warga Rantau Kasai Mahato, Tambusai Utara, Rohil. kawanan rampok ini berhasil membawa kabur uang Rp30 juta, perhiasan emas, BPKB mobil, 3 unit HP dan 1 unit sepeda motor Jupiter MX.

Pada hari yang sama, perampokan juga terjadi di Desa Sungai Aur Serangge, Batang Peranap, Inhu. Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang ini juga menggunakan senpi membawa kabur Rp25 juta milik korban.

Peristiwa yang sama kembali terulang pada 5 September tepatnya di KM 01, Jalan Raya Perawang, Siak, dimana korbannya Hadyan. Akibat peristiwa tersebut, uang Rp600 juta yang baru saja diambil dari Bank BRI Perawang raib dibawa kabur.

Ini merupakan kasus dengan kerugian korban paling besar. Tiga tersangka sindikat perampokan ini akhirnya berhasil diamankan tim khusus Poltabes Medan di salah satu rumah makan di kawasan Pematang Siantar, Sabtu (12/9). Menurut Komandan Tim (Katim) Khusus Poltabes Medan AKP M Yoris, kepada RPG, Ahad (13/9) lalu, ketiga anggota sindikat perampokan bersenpi antarprovinsi ini masing-masing Agus Leo (33), Jimmy Siahaan (30) dan Budi Sidin Sihotang (49) kesemuanya warga Jakarta.

Dijelaskan Yoris, ketiga tersangka merupakan sindikat perampok bersama 7 orang lainnya yang beroperasi antar-propinsi. Para tersangka ini sudah sering kali melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai korbannya.

“Mereka terakhir kali beroperasi di Riau yakni merampok seorang pengusaha dan berhasil melarikan jarahannya sebanyak Rp600 juta. Mereka kemudian melarikan diri ke Medan karena merasa disini aman,” tukas Yoris.

Kepada petugas, tersangka mengatakan, sudah banyak melakukan aksinya seperti di kawasan Pamulang Jakarta Selatan pada tanggal 27 Agustus 2009 dan di Simpang Gelobang Siak pada tanggal 7 September 2009 dan banyak tempat lainnya.

Keterangan para tersangka, mereka membeli senjata api tersebut dari salah seorang temannya dengan harga Rp1,5 juta. “Kami kalau sudah beraksi dan hasilnya selalu kami bagi rata dan kami kabur ke Medan untuk bersembunyi. Karena di Medan aman untuk bersebunyi. Target operasi kami adalah seorang pengusaha dan juga para nasabah Bank yang baru mengambil uang,” jelasnya.

Dua hari usai kejadian di Siak, perampokan dengan menggunakan senpi kembali terulang di Perawang, Kabupaten Siak. Dimana korbannya seorang wanita bernama Eti Asmawati (29). Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp59 juta yang hendak korban ke Bank BRI Cabang Perawang.

Pada hari yang sama, kantor Suplyer PT Bina Pitri Jaya, Desa Kota Garo, Tapung Hilir yang dijarah. Perampok berhasil dibawa kabur senilai Rp151 juta.

Bukan hanya di kabupaten, Kota Pekanbaru pun menjadi sasaran aksi. Pada Sabtu 12 September, Rp60 juta uang kas Kantor Pos Cabang di Jalan Balam, Sukajadi, Pekanbaru berhasil digasak setelah kepala kantor Ruslan (41) dilumpuhkan.

Berikutnya yang menjadi Alpin, pemilik Toko Atak di Jalan Pasir Putih, Siak Hulu. Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang dengan mengendarai mobi Avanza ini berhasil menggasak uang milik korban sebesar Rp40 juta dan satu unit handphone. Peristiwa itu terjadi Ahad (13/9) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban hendak menutup toko. Modus yang ditawarkan pelaku adalah berpura-pura membelik rokok.

Polda Riau melalui Kabid Humas, AKBP Zulkifli yang dikonfirmasi Riau Pos malam tadi tidak berani untuk memberikan pernyataan mengenai hal ini. ‘’Untuk kasus ini saya belum bisa memberikan statemen. Nanti saja ya tanyakan langsung dengan Kapolda atau dengan Dir Reskrim,’’ kata Zulkifli yang mengaku sedang berada di Rohul itu.

Sementara Dir Reskrim Polda Riau Kombes Pol Alexander Mandalika mengatakan hal senada. Dia mengakui kejadian-kejadian tersebut namun yang berhak memberikan statemen terkait hal itu adalah Kapolda Riau. “Kapolda yang akan melakukan ekspose besok (hari ini, red). Saat ini Kapolda masih berada di Jakarta,” ujarnya saat dihubungi Riau Pos melalui selulernya malam tadi.(min/rpg/fia)




BACA SELENGKAPNYA - Riau Jadi Incaran, Lalu Lari ke Medan

Riau Jadi Incaran, Lalu Lari ke Medan

Laporan Muslim Nurdin, Pekanbaru dan RPG, Medan
redaksi@riaupos.com

Bulan Ramadan seakan menjadi masa “panen” bagi sindikat perampok. Selama Bulan Suci ini, tercatat sembilan kali aksi perampokan di berbagai daerah di Provinsi Riau dan sebagian di antaranya menggunakan senjata api.

Korban terakhir aksi ganas kawanan perampok ini adalah kontraktor PLN, Melza Elka (38) warga Jalan Raya Pasirputih, Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Senin (14/9) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kejadian ini, sudah sepatutnya pihak kepolisian untuk bekerja keras dalam menuntaskan aksi perampokan yang terjadi di wilayah Riau ini. Jika tidak, aksi serupa akan membuat warga yang mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1430 Hijriah tidak akan merasa aman.

Berdasarkan data yang diperoleh Riau Pos di lapangan, Melza Elka dirampok oleh dua orang pria dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo pada saat melintas di Jalan Raya Pasirputih, Pandau, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Ketika itu korban hendak menyetor uang ke Bank BRI Pandau bersama adiknya Yofer.

Sebelum membawa kabur uang Rp80 juta yang disimpan didalam jok sepeda motor Supra X, kedua pelaku terlebih dahulu melumpuhkan korban dengan menghadiahi timah panas ke arah kedua kaki korban. Seperti yang dijelaskan Yofer, sebelum penembakan itu terjadi, abangnya (Melza Eka) sempat melakukan perlawanan saat diminta untuk menyerahkan uang. Ketika itu salah satu dari pelaku langsung menembakkan senjata api (senpi) jenis pistol ke kaki kanan abangnya.

Namun abangnya yang masih berdaya itu berusaha menendang Senpi yang ada di tangan pelaku, tapi sayang, tendangan itu tidak mengenai sasaran, hingga akhirnya pelaku menembak kaki kiri abangnya itu. ‘’Saat itu saya sudah tidak bisa berbuat apa-apa  lagi, saya menjadi ketakutan setelah melihat kaki abang ditembak,’’ ungkap Yofer kepada seorang anggota polisi.

Setelah melihat abangnya roboh, sebut Yofer kedua pelaku langsung membawa kabur uang dan sepeda motor yang dikendarainya ke arah Desa Buluh Cina.
***

Mengganasnya aksi perampokan di Provinsi Riau selama Ramadan ini terjadi mulai 23 Agustus. Saat itu sekitar enam perampok berhasil menjarah satu kilogram emas dan uang Rp10 juta milik Herman alias Pak Omeh di Pasar Suka Raja, Logas Tanah Darat, Kuansing. Berkat kesigapan aparat kepolisian, keesokan harinya para pelaku perampokan berhasil ditangkap berikut senpi yang dipergunakan.

Berikutnya perampokan terjadi 2 September dinihari. Para pelaku yang diperkirakan berjumlah delapan orang dan menggunakan senpi ini menyatroni rumah Muhadi (45) warga Rantau Kasai Mahato, Tambusai Utara, Rohil. kawanan rampok ini berhasil membawa kabur uang Rp30 juta, perhiasan emas, BPKB mobil, 3 unit HP dan 1 unit sepeda motor Jupiter MX.

Pada hari yang sama, perampokan juga terjadi di Desa Sungai Aur Serangge, Batang Peranap, Inhu. Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang ini juga menggunakan senpi membawa kabur Rp25 juta milik korban.

Peristiwa yang sama kembali terulang pada 5 September tepatnya di KM 01, Jalan Raya Perawang, Siak, dimana korbannya Hadyan. Akibat peristiwa tersebut, uang Rp600 juta yang baru saja diambil dari Bank BRI Perawang raib dibawa kabur.

Ini merupakan kasus dengan kerugian korban paling besar. Tiga tersangka sindikat perampokan ini akhirnya berhasil diamankan tim khusus Poltabes Medan di salah satu rumah makan di kawasan Pematang Siantar, Sabtu (12/9). Menurut Komandan Tim (Katim) Khusus Poltabes Medan AKP M Yoris, kepada RPG, Ahad (13/9) lalu, ketiga anggota sindikat perampokan bersenpi antarprovinsi ini masing-masing Agus Leo (33), Jimmy Siahaan (30) dan Budi Sidin Sihotang (49) kesemuanya warga Jakarta.

Dijelaskan Yoris, ketiga tersangka merupakan sindikat perampok bersama 7 orang lainnya yang beroperasi antar-propinsi. Para tersangka ini sudah sering kali melakukan aksinya dan tidak segan-segan melukai korbannya.

“Mereka terakhir kali beroperasi di Riau yakni merampok seorang pengusaha dan berhasil melarikan jarahannya sebanyak Rp600 juta. Mereka kemudian melarikan diri ke Medan karena merasa disini aman,” tukas Yoris.

Kepada petugas, tersangka mengatakan, sudah banyak melakukan aksinya seperti di kawasan Pamulang Jakarta Selatan pada tanggal 27 Agustus 2009 dan di Simpang Gelobang Siak pada tanggal 7 September 2009 dan banyak tempat lainnya.

Keterangan para tersangka, mereka membeli senjata api tersebut dari salah seorang temannya dengan harga Rp1,5 juta. “Kami kalau sudah beraksi dan hasilnya selalu kami bagi rata dan kami kabur ke Medan untuk bersembunyi. Karena di Medan aman untuk bersebunyi. Target operasi kami adalah seorang pengusaha dan juga para nasabah Bank yang baru mengambil uang,” jelasnya.

Dua hari usai kejadian di Siak, perampokan dengan menggunakan senpi kembali terulang di Perawang, Kabupaten Siak. Dimana korbannya seorang wanita bernama Eti Asmawati (29). Pelaku berhasil membawa kabur uang Rp59 juta yang hendak korban ke Bank BRI Cabang Perawang.

Pada hari yang sama, kantor Suplyer PT Bina Pitri Jaya, Desa Kota Garo, Tapung Hilir yang dijarah. Perampok berhasil dibawa kabur senilai Rp151 juta.

Bukan hanya di kabupaten, Kota Pekanbaru pun menjadi sasaran aksi. Pada Sabtu 12 September, Rp60 juta uang kas Kantor Pos Cabang di Jalan Balam, Sukajadi, Pekanbaru berhasil digasak setelah kepala kantor Ruslan (41) dilumpuhkan.

Berikutnya yang menjadi Alpin, pemilik Toko Atak di Jalan Pasir Putih, Siak Hulu. Pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang dengan mengendarai mobi Avanza ini berhasil menggasak uang milik korban sebesar Rp40 juta dan satu unit handphone. Peristiwa itu terjadi Ahad (13/9) lalu, sekitar pukul 19.30 WIB, saat korban hendak menutup toko. Modus yang ditawarkan pelaku adalah berpura-pura membelik rokok.

Polda Riau melalui Kabid Humas, AKBP Zulkifli yang dikonfirmasi Riau Pos malam tadi tidak berani untuk memberikan pernyataan mengenai hal ini. ‘’Untuk kasus ini saya belum bisa memberikan statemen. Nanti saja ya tanyakan langsung dengan Kapolda atau dengan Dir Reskrim,’’ kata Zulkifli yang mengaku sedang berada di Rohul itu.

Sementara Dir Reskrim Polda Riau Kombes Pol Alexander Mandalika mengatakan hal senada. Dia mengakui kejadian-kejadian tersebut namun yang berhak memberikan statemen terkait hal itu adalah Kapolda Riau. “Kapolda yang akan melakukan ekspose besok (hari ini, red). Saat ini Kapolda masih berada di Jakarta,” ujarnya saat dihubungi Riau Pos melalui selulernya malam tadi.(min/rpg/fia)




BACA SELENGKAPNYA - Riau Jadi Incaran, Lalu Lari ke Medan

Kamis, 24 September 2009

Dua Pimpinan KPK Tersangka Korupsi

JAKARTA (RP) - Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 14 jam, Mabes Polri akhirnya menetapkan dua Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan terhadap Anggoro Widjaya —Direktur PT Masaro yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) di Dephut.

Keduanya diancam dengan UU Tipikor dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

“Hasil penyidikan dari saksi kita tingkatkan sebagai tersangka dua-duanya,” ujar Direktur III Mabes Polri Kombes Pol Yovianus Mahar dalam konferensi pers singkat di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9) pukul 23.50 WIB.

Menurut Yovianus, keduanya dianggap bersalah karena melakukan penyalahgunaan wewenangnya serta memaksa seseorang untuk melaksanakan sesuatu. “Penyalahgunaan kewenangan serta seorang pegawai negeri sipil memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu,” ujar Yovianus. Ada barang bukti? “Buktinya salah satunya surat-surat,” jawab Yovianus.

Pasal apa yang akan dikenakan kepada keduanya? “Mereka diancam dengan pasal 23 UU Nomor 31 tahun 1999 Jo UU 20/2001 tentang Tipikor, jo Pasal 421 KUHP, dan atau Pasal 12 huruf e jo Pasal 15 UU 31 1999, Jo UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman minimalnya 1 tahun, maksimal 6 tahun,” kata Yovianus.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, kedua pimpinan KPK tersebut belum ditahan. Namun sekitar pukul 10.00 WIB pagi ini, keduanya dijadwalkan kembali diperiksa dengan status baru sebagai tersangka. Sebelumnya dalam pemeriksaan marathon tersebut kedua pimpinan bidang penindakan itu masih diperiksa sebagai saksi.

Dinihari tadi, baik Chandra dan Bibit masih terlihat tersenyum saat keluar bersamaan dari Bareskrim dan menaiki mobil masing-masing. Chandra terlihat menaiki mobil dinasnya Isuzu Panther warna hitam.

Chandra dan Bibit diperiksa dengan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pencekalan terhadap Anggoro Widjaya dan dan Joko Tjandra, koruptor yang terlibat dalam kasus suap Artalyta. Hingga saat ini, Anggoro masih buron.

Dilepas dengan Air Mata
Pagi harinya, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah sebelum berangkat ke Mabes Polri diantarkan oleh ratusan pendukung. Mereka terdiri dari segenap pegawai KPK, aktifis antikorupsi, profesional dan mahasiswa.

Sebelum mengantarkan Bibit dan Chandra, para pengunjuk rasa yang menamakan dirinya solidaritas putih itu bersama-sama menyanyikan lagu KPK di Dadaku. Lagu itu merupakan saduran dari lagu Garuda di Dadaku yang dipopulerkan kelompok band Netral. “KPK di dadaku, tunjukkan kebersihanmu, ku yakin hari ini kami menang,” teriak para pengunjuk rasa.

Sambil bernyanyi para pengunjuk rasa juga membentangkan poster berisi dukungan kepada lembaga antikorupsi tersebut. Di antaranya, “Selamatkan Indonesia, Selamatkan KPK,” “KPK Rontok, Pemberantasan Korupsi Bobrok,” hingga sindiran kepada Presiden SBY, “Your Silent on KPK Matters is Not Golden”.

Sindiran juga ditunjukkan dengan boneka Godzilla. Ini merupakan sindiran baru gabungan polisi dan Kejaksaan Agung yang disebut-sebut terus-terusan memojokkan keberadaan KPK. Sorak-sorai pendukung KPK ini juga membikin para aktifis antikorupsi menitikkan air mata. Bahkan, mata penasihat KPK Abdullah Hehamahua terlihat berkaca-kaca menyaksikan aksi spontan itu.

Sekitar pukul 09.00 WIB, dua pimpinan KPK, Bibit dan Chandra akhirnya menemui para pengunjuk rasa di teras gedung KPK. Berdiri di samping mereka, dua pimpinan yang lebih dulu menuntaskan pemeriksaan, M Jasin dan Haryono Umar. “Terima kasih atas dukungannya. Ini berarti Anda semua masih menginginkan bangsa ini terbebas dari kasus korupsi,” jelas Bibit.

Dia mengungkapkan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan polisi adalah penghargaan atas proses penegakan hukum. “Pertanyaan untuk saya baru 18. Jadi kami masih harus meneruskan lagi hari ini. Mudah-mudahan kami bisa menyampaikan apa yang kami sampaikan,” ucapnya.

Sementara Chandra M Hamzah, juga mengomentari rencana pemeriksaan polisi kemarin, termasuk kemungkinan dilakukan penahanan. “Lihat saja nanti, mohon doanya,” ucapnya. Sebelum berangkat ke Mabes Polri, dua pimpinann KPK itu juga mendapatkan bunga mawar putih yang menandakan dukungan.

Pengunjuk rasa juga menyematkan pin bergambar “Cicak Lawan Buaya”. Ini merupakan sindiran perseteruan antara KPK dan Polri. KPK dianalogikan Cicak, sementara Polisi dianalogikan dengan Buaya. Nah, gabungan Polisi dan Kejagung melahirkan sebutan baru. Jaksa Agung Hendarman Supandji menyebutnya Godzilla.

Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas mengharapkan bahwa Presiden SBY perlu turun tangan dalam menangani kasus itu. “Tapi tidak dalam intervensi hukum, tetapi memilah mengapa kepentingan oknum kecil dibiarkan begitu saja,” jelasnya.

Menurut Erry, penegakan hukum memang harus dihargai. “Tapi apabila dengan alasan yang diada-adakan itu aneh,” ucapnya. Dia mengungkapkan apabila benar ada penyalahgunaan kewenangan, hal tersebut akan menjadi preseden buruk. “Kejaksaan dapat mempermasalahkan kewenangan pula nantinya,” ujarnya. Sengketa itu harusnya bisa diselesaikan lewat judicial review.

Beberapa saat setelah keberangkatan dua pimpinan KPK itu menyeruak isu, bahwa pimpinan KPK akan mengundurkan diri mana kala polisi benar-benar menjerat pimpinan dengan upaya kriminalisasi wewenang. Namun, soal ini dibantah langsung oleh Wakil Ketua KPK M Jasin. “Kami lihat dulu bagaimana perkembangannya,” jelas Jasin.

Siang harinya di Mabes Polri, Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Susno Duadji membantah isu keretakan hubungan antara Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. “Seolah-olah Polri, KPK, dan Kejagung terjadi permusuhan, gesekan, senggolan, tidak pernah ada itu,” kata Susno di ruang humas Mabes Polri, Jakarta kemarin.

Susno yang mengenakan baju putih lengan panjang itu menjelaskan, di KPK terdapat personel dari Polri dan Kejaksaan Agung. Susno bahkan berjanji akan tampil paling depan jika ada pihak-pihak yang berusaha menghancurkan KPK. “Ini bukan lip services. Kalau ada yang menghacurkan KPK, kita (Polri) tampil paling depan khususnya saya,” katanya.

Susno, bahkan ikut dalam mendirikan lembaga KPK. “Dulu saya mewakili Polri,” katanya. Susno juga memuji para pimpinan KPK yang bersedia memenuhi panggilan Polri. Sebelum ada pengumuman status tersangka tersebut, Susno juga sempat memberitahukan kepada media bahwa akan ada pengumuman terkait status Chandra dan Bibit di Mabes Polri malam tadi.

Saat dua pimpinan KPK, Bibid Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah, diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Kapolri Bambang Hendarso Danuri bersama sekitar 2.500 personel polisi tengah berbuka puasa bersama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wapres Jusuf Kalla.

Buka puasa bersama itu juga diikuti oleh Wapres terpilih Boediono, pimpinan lembaga tinggi negara, dan para mantan petinggi Polri. Acara buka puasa dilakukan di Rupatama Mabes Polri, yang letaknya tak jauh dari Bareskrim. Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan persoalan antara kepolisian dengan KPK merupakan persoalan teknis penegakan hukum.

“Memang kalau ada perbedaan-perbedaan teknis dalam menjalankan tupoksi masing-masing, itu Presiden tidak bisa ikut campur tangan. Yang jelas, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harus jalan terus. Demikian pula polisi dalam rangka pemberantasan korupsi juga harus jalan terus,” kata Andi.

Andi mengatakan, pemberantasan korupsi tetap menjadi agenda utama Presiden. Polri dan KPK juga sudah dipertemukan Presiden beberapa waktu lalu, sebelum pemeriksaan pimpinan KPK terkait kasus Masaro. Mensesneg Hatta Rajasa meminta pemanggilan KPK oleh Polri tidak dipolitisasi. Ia meminta semua pihak melihat persoalan hukum secara proporsional. Kata Hatta, tidak pernah ada upaya, terutama dari pemerintah, untuk menggembosi KPK.(git/rdl/fal/sof/fia)




BACA SELENGKAPNYA - Dua Pimpinan KPK Tersangka Korupsi

Selasa, 22 September 2009

Perampok Berpistol Gasak Uang Toke Karet

Perampok Berpistol Gasak Uang Toke Karet

PEKANBARU (RP) - Perampok bersenjata kembali beraksi di Rumbai. Kali ini korbannya adalah Suwardi (40) warga Bangkinang, yang baru saja menjual karet di PT Rickry. Korban dirampok di sekitar kawasan perumahan Witayu, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai.

Informasi yang dihimpun Riau Pos di lapangan, perampokan yang terjadi sekitar pukul 10.30 WIB pada Rabu (16/9), diman saat itu korban yang sendirian mengendarai colt diesel berwarna kuning dengan plat nomor BM 8095 FJ, melewati Jalan Nelayan ujung menuju Bangkinang. Tiba-tiba mobil korban dipepet oleh sebuah sepeda motor Jupiter MX yang dikendarai oleh orang tak dikenal dari sebelah kanan.

Korban yang tidak menyangka sepeda motor tersebut berhenti mendadak di depannya, langsung menginjak rem mendadak. Kedua orang tersebut turun dari sepeda motor dan menghampirinya. Korban disuruh ke luar lalu pelaku memukul kepala korban dari belakang dengan senjata apinya sehingga korban tersungkur.

Korban lalu dipaksa tiarap di dalam parit, selanjutnya dompet korban yang berisi uang Rp1.450 ribu KTP, SIM, STNK sepeda motor Revo, dan sebuah handphone merek Nokia diambil pelaku.

Pelaku kemudian mengambil kunci mobil korban dan meninggalkan korban di lokasi kejadian. Korban akhirnya melapor ke pos pelayanan polisi di depan Jalan Nelayan. Lokasi kejadian berjarak tujuh kilometer dari pos polisi tersebut.

Kapolsek Rumbai, N Sipahutar saat dikonfirmasi tentang kejadian perampokan ini mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut namun kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Poltabes Pekanbaru. ‘’Laporannya sudah di Poltabes sekarang,’’ ujar N Sipahutar.(rul/lim)




BACA SELENGKAPNYA - Perampok Berpistol Gasak Uang Toke Karet

Senin, 21 September 2009

Tersangka kasus penyalahgunaan wewenang, Bibit Tersinggung

Tersangka, Bibit Tersinggung
18 September 2009

JAKARTA (RP) - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditetapkan polisi menjadi tersangka kasus penyalahgunaan wewenang.

Keduanya adalah Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto. Selain penyalahgunaan wewenang, ada pula dugaan suap yang diterima keduanya.

Namun dugaan tersebut dibantah keras oleh Bibit. “Nggak ada artinya Rp1,5 miliar buat saya,” kata Bibit saat mengikuti sebuah diskusi tentang KPK di Jakarta,kemarin.

Bibit mengatakan, jika hanya mengejar materi, dia mengaku bisa mengumpulkan uang lebih banyak dari suap yang dituduhkan itu. Dia lantas menceritakan pengalamannya saat menjadi Kapolda Kalimantan Timur itu. Ketika itu Bibit banyak menangani perkara pembalakan liar (illegal logging). Kasus itu melibatkan cukong-cukong dan banyak yang menawarkan uang agar lolos dari jerat hukum. Jumlahnya, satu orang bisa mencapai Rp500 juta. “Tapi saya tolak semua,” tegasnya.

Meski siap mengikuti proses hukum, Bibit tidak bisa menutupi perasaannya ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi. “Saya tersinggung dijadikan tersangka,” katanya. Sebagai mantan polisi, Bibit tentu bertemu dengan adik-adik tingkatnya saat pemeriksaan.

Namun Bibit mempertanyakan penetapan tersangka karena menyalahgunakan wewenang dalam melakukan pencekalan. Padahal, proses dan prosedur yang dilaluinya sama dengan KPK era Taufiequrrahman Ruki. “Tapi kenapa saya tersangka” Jadi seperti sudah dipilih,” katanya. Di bagian lain, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengungkapkan bahwa KPK tengah mengkaji munculnya konflik antartiga lembaga penegak hukum: KPK, Kejaksaan dan Polri. “Kami tengah mengkaji apakah ada gesekan terhadap tiga lembaga penegak hukum itu, atau ketiga institusi ini tengah diadu domba oleh pihak master mind di luar sana,” ucap Abdullah, kemarin.

Sementara itu tim penasihat hukum pimpinan KPK kemarin berupaya meluruskan berita yang berkembang soal kasus yang menimpa dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. “Pemeriksaan sampai kemarin penyidik belum menemukan bukti suap kepada pimpinan KPK. Jadi kabar itu sama sekali tidak benar,” ucap Alex Lae, salah satu anggota tim kuasa hukum di kantornya, kemarin.

Dia mengungkapkan bahwa pasal-pasal yang dijeratkan kepada pimpinan KPK sama sekali tak ada yang membahas soal suap. Salah satu Pasal UU Pemberantasan Tipikor, Pasal 12 e, yang dijeratkan selama ini tersebut merupakan jeratan penyalahgunaan wewenang.

Alex juga meminta kepada polisi untuk menghentikan penyidikan kepada pimpinan KPK. Sebab, selama ini terkait penyalahgunaan kewenangan, pihak yang merasa dirugikan bisa menggunakan upaya gugatan rehabilitasi atau pra peradilan. “UU sudah menyediakan saluran dan forum bagi mereka yang tidak puas. Polisi tidak bisa mengkriminalkan kewenangan yang diatur secara konstitusional,” ucapnya. Sejak KPK jilid pertama penetapan pencekalan memang tidak ditetapkan secara kolektif kolegial.

Penasihat hukum lain, Taufik Basari mengungkapkan bahwa pihaknya secepatnya mengkaji langkah-langkah untuk mempersoalkan penyidikan polisi. “Langkah-langkah strategis itu tengah kami data. Namun saya belum bisa memobocorkannya,” ucapnya.

Plt Sementara Pimpinan KPK Segera Ditunjuk
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk sementara waktu menggantikan pimpinan yang kini berstatus nonaktif karena menjadi tersangka. Penunjukan itu akan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) yang juga segera diterbitkan.

SBY mengatakan kepemimpinan KPK tidak akan efektif dengan hanya tinggal tersisa dua pimpinan. Padahal, sesuai undang-undang, pimpinan KPK baru bisa diberhentikan tetap dan diganti setelah menjadi terdakwa. Penggantian melalui mekanisme seleksi di parlemen juga memerlukan waktu yang lama. “Saya berpikir, saya memiliki proposal mengangkat pelaksana tugas anggota KPK, sampai ada kejelasan, apakah kembali aktif, atau diberhentikan tetap,” kata Presiden saat buka puasa bersama wartawan istana kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, kemarin. SBY mengatakan, ia telah berkonsultasi dengan Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, dan pimpinan DPR. Menurut ketiga pimpinan lembaga negara itu, Perppu merupakan satu-satunya jalan untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan di KPK.(fal/git/sof/jpnn)




BACA SELENGKAPNYA - Tersangka kasus penyalahgunaan wewenang, Bibit Tersinggung

Minggu, 20 September 2009

KPK Optimis Tetap Berantas Korupsi

KPK Optimis Tetap Berantas Korupsi
17 September 2009

JAKARTA (RP) - Pascapenetapan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto sebagai tersangka oleh Mabes Polri, dua wakil ketua yang tersisa M Jasin dan Haryono Umar menyatakan tetap optimis bahwa KPK mampu memberantas korupsi di Indonesia.

Menurut Jasin, KPK masih memiliki wewenang melakukan pemberantasan korupsi, baik itu penindakan maupun pencegahan, meski hanya tertinggal dua pimpinan saja. “Yang pasti dalam UU KPK (UU Nomor 30 tahun 2002, red) tidak menyinggung batas minimal tentang jumlah pimpinan KPK yang berhak mengambil keputusan,” tegas Jasin, kemarin.

Jasin menambahkan, merujuk Pasal 36 huruf b UU KPK, apabila pimpinan KPK terlibat kasus hukum maka mereka tidak boleh mengambil kebijakan. “Merujuk pasal ini dalam pengambilan keputusan pimpinan tidak harus lengkap,” jelasnya. Dengan begitu, meskipun tersisa dua pimpinan, KPK belum bisa dikatakan lumpuh.

Namun selama ini berkembang pendapat bahwa sifat kepemimpinan KPK kolektif kolegial. Pimpinan harus berjumlah lima orang. Artinya setiap keputusan harus diambil bersama. Namun apabila pimpinan tersisa dua orang, maka mereka tidak bisa lagi mengambil keputusan. Sebab, bila terjadi perbedaan pendapat maka, keputusan mereka tak bisa final. Hal tersebut juga pernah dipersoalkan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPK, pascapenahanan Antasari. Di mana pimpinan tinggal empat orang. Kalangan DPR mempersoalkan sifat kolektif kolegial itu. Mereka mendesak KPK tak mengambil keputusan strategis.

Rapat internal KPK, kata Jasin, juga telah memutuskan bahwa dua pimpinan yang berstatus tersangka tidak dibolehkan mengambil keputusan. “Berdasarkan rapat internal bersama biro hukum mereka tidak mengambil keputusan dulu,” ucapnya. Pemberhentian itu akan ditegaskan Presiden dengan mengeluarkan keputusan penonaktifan. Sama halnya, saat Antasari Azhar menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Nasruddin.

Jasin menambahkan bahwa sifat kolektif kolegial itu digunakan saat mengambil keputusan penindakan dan pencegahan. “Jadi kalau dalam penindakan itu, kami merapatkan dari proses penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan,” ungkapnya. Sedangkan untuk hal-hal yang lebih teknis, seperti pengeluaran surat cekal dan pencabutan cekal cukup dilakukan seorang pimpinan.

Sementara dua pimpinan yang tersisa, Jasin mengatakan akan mengadakan rapat untuk pembagian tugas. Siapa yang bertugas melakukan penindakan dan siapa pula yang membidangi pencegahan. “Dulu pembagian tugas saat pimpinan masih lengkap bisa diatur dengan surat keputusan,” jelasnya.

Ketua Dewan Penasihat Transparency International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis mengungkapkan bahwa dua orang pimpinan KPK masih bisa mengambil keputusan. “Undang-undang tidak mengatur berapa pimpinan bisa mengambil keputusan,” jelasnya.

Meskipun dua pimpinan yang tersisa tidak memiliki latar belakang hukum, untuk mengambil keputusan bidang penindakan mereka bisa meminta bantuan dari biro hukum. “Untuk bahan pertimbangan mereka bisa minta bantuan biro hukum,” terangnya.

Sementara itu sejumlah tokoh nasional kemarin juga menyelenggarakan pertemuan di Gedung KPK. Mereka berupaya mencermati pelemahan yang terjadi di lembaga antikorupsi akhir-akhir ini.

Sejumlah tokoh hadir dalam pertemuan itu. Di antaranya Sosiolog UI Imam B Prasodjo, Todung Mulya Lubis, Ketua MUI Amidhan, Ekonom Faisal Basri, Praktisi Manajemen Rhenald Kasali, Ketua PB NU Masdar F Mas’udi, sejumlah mantan pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki dan Tumpak Hatorangan Panggabean.

Kehadiran mereka merumuskan petisi untuk menyelamatkan KPK dari ambang kehancuran. Mereka juga menolak apabila M Jasin dan Haryono Umar akhirnya memilih mengundurkan diri dari KPK. “Anda tidak bisa memilih mengundurkan diri. KPK masih perlu orang seperti Anda,” ucap seorang peserta yang hadir dalam pembahasan petisi itu.

Dalam pembahasan itu muncul desakan agar KPK segera memanggil pejabat Polri yang berinisial SD. Dia diduga memiliki konflik kepentingan dalam penanganan penyalahgunaan wewenang yang menyeret Bibit Samad Riyanto dan Chandra M Hamzah. “Saya ingin melihat dua pimpinan KPK yang tersisa segera memanggil pejabat kepolisian berinisial SD,” jelasnya.

KPK juga didesak tidak meminta belas kasihan Presiden terkait konflik dengan polisi. “KPK memiliki senjata untuk memeriksa polisi. Saya kira polisi akan sangat ketakutan kalau mereka diperiksa kekayaannya,” ucap Sekjen TII Teten Masduki. Ibaratnya, dalam konflik itu KPK terlalu banyak berpikir sehingga kalah cepat dalam mencabut pistol. “Akibatnya mati duluan,” ucapnya.

Mantan Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengungkapkan bahwa dalam menghadapi konflik, KPK harus lebih jeli. “Kalau konflik dengan kepolisian itu merupakan konflik hukum maka harus dihadapi dengan hukum, kalau politik hadapilah dengan cara politik,” ucapnya. Untuk itu, KPK harus membentuk komite etik yang menilai apakah yang dilakukan Bibit dan Chandra termasuk penyalahgunaan wewenang.

Akhirnya sejumlah tokoh itu menelurkan sembilan petisi. Di antaranya, menolak upaya pengerdilan KPK yang dilakukan dengan berbagai cara antara lain melalui pembahasan rancangan UU Pengadilan Tipikor karena telah menyimpang dari amanat reformasi. Menolak RUU Pengadilan Tipikor yang melemahkan upaya pemberantasan korupsi, petisi itu juga memuat desakan pembersihan institusi kepolisian dari kepentingan para koruptor, mendorong perlunya pembentukan Komite Etik KPK. Kelompok tersebut juga mendesak pengkajian ulang atas tuduhan dan penetapan dua pimpinan KPK sebagai tersangka oleh Tim Independen untuk membuktikan ada atau tidaknya dugaan konflik kepentingan oleh oknum petinggi Polri yang menangani kasus tersebut. Kelompok juga menunda pemberhentian sementara dua pimpinan KPM oleh Prseiden sampai hasil tim komite etik rampung.

Sementara itu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan tugas KPK akan terganggu jika hanya dikendalikan oleh dua orang pimpinan, Untuk itu, ia tengah mencari konstruksi hukum dan administrasi yang tepat agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan KPK.

“Saya sedang mencari konstruksi hukum dan administrasi yang paling tepat, bagaimana agar tidak terjadi kevakuman dalam kepemimpinan KPK, sehingga bisa tetap menjalankan tugasnya,” kata SBY di Kantor Presiden, Rabu (17/9). Kapolri Bambang Hendarso Danuri turut mengikuti rapat terbatas Bidang Polkam di Kantor Presiden. Namun saat SBY memberikan keterangan pers, BHD tidak ikut serta. SBY didampingi Menkopolhukam Widodo AS, Menkum HAM Andi Matalatta, Mensesneg Hatta Rajasa dan Menseskab Sudi Silalahi.

SBY berniat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk mengatasi kekosongan kepemimpinan di KPK. Sebelum mengambil langkah itu, SBY akan berkonsultasi dengan DPR, MK, dan MA. “Perppu itu kandungannya supaya KPK tetap berjalan dan tidak ada kekosongan hukum,” kata SBY.

Presiden mengatakan, jika undang-undang tidak memungkinkan hanya ada dua pimpinan KPK, harus ada pemilihan kembali. Namun, pemilihan kembali baru bisa dilakukan jika pimpinan KPK diberhentikan tetap, ketika sudah menjadi terdakwa. Proses penggantian pun juga akan memakan waktu lama. “Oleh karena itu, saya berpikir kemungkinan untuk mengisi kekosongan ini dengan konstruksi hukum yang paling tepat,” kata SBY.

SBY juga meminta semua pihak untuk menyerahkan semuanya kepada proses hukum. “Bagi saya sangat gamblang, keadilan adalah kalau salah ya dihukum. Kalau tidak salah ya dibebaskan dari tuntutan hukum. Harapan saya semua proses itu seperti itu, jangan belum-belum pasti salah dan pasti dihukum, keadilan menjadi retak,” kata presiden.

Presiden berharap kepada dua pimpinan KPK yang masih aktif beserta jajarannya, untuk tetap menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. “Bisa saja di antara anggota KPK, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, siapapun, bisa ada masalah. Tetapi, lembaganya tidak bermasalah, dan harus menjalankan tugas itu dengan sebaik-baiknya,” kata SBY.

Dugaan Uang Suap
Di bagian lain, polisi yakin kedua tersangka memaksa seseorang menyerahkan sesuatu yang melanggar Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sesuatu itu diduga berupa surat cekal untuk Anggoro Widjojo dan pencabutan cekal untuk Djoko Tjandra.

Namun, pihak Imigrasi menyatakan penerbitan cekal yang diminta Komisi Pemberantasan Korupsi sudah prosedural. Direktur Penyidikan Imigrasi Muchdor mengatakan selama ini, hubungan KPK dan Imigrasi dalam penerbitan cekal tidak ada yang keliru. “KPK tak pernah memaksa kami dalam mengeluarkan cekal,” ujar Muchdor saat dihubungi JPNN, Rabu (16/09).

Menurut Muchdor, Depkumham merasa proses cekal adalah hal yang wajar. “Semuanya berlangsung biasa. Tanpa ada paksaan. Pengiriman dan permintaan cekal itu lewat persuratan normal. Permintaan cekal juga kami layani sama dengan kejaksaan dan kepolisian,” tegasnya.

Malam tadi, Bibit dan Chandra selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 19.10 WIB. Mereka diperiksa sejak pukul 11.00 WIB. Mereka tidak ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Kedua orang tersebut hanya dikenakan wajib lapor pada 28 September nanti.

Pertanyaan yang diajukan oleh keduanya masih seputar masalah mengenai pencekalan, penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan. Pengacara Bibit, Luhut MP Pangaribuan menilai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan penyidik tidak relevan. Bahkan tidak ada pertanyaan yang mengarah ke pelanggaran Pasal 12 Huruf e UU No 31/1999. Bibit ditanya 59 butir pertanyaan, sedangkan Chandra 50 pertanyaan.

Luhut menilai prosedur pencekalan hingga penyidikan di KPK sudah ada SOP. Wewenang yang dilakukan oleh mereka juga sudah diatur oleh UU. Keluar dari Bareskrim, Chandra Hamzah tampak lelah. Dia enggan menjawab mengenai kontroversial peningkatan status dirinya. Ia menyerahkan persoalan itu kepada pengamat hukum. “Tanya ahli hukum saya tidak bisa memberikan pendapat,” katanya.

Sedangkan Bibit Samad Riyanto menilai semua yang mereka lakukan tak ada yang menyalahi undang-undang. Bibit menjelaskan, pencekalan oleh KPK terhadap Djoko Soegiarto Tjandra dilakukan karena Direktur Utama PT Era Giat Prima itu diduga terlibat kasus Jaksa Tri Urip Gunawan. “Namun, setelah diteliti (dia) tidak terlibat, maka cekal dicabut,” kata Bibit usai diperiksa.

Namun pembelaan pengacara dan para tersangka dipatahkan oleh polisi. Bareskrim Polri menegaskan Chandra M Hamzah dan Bibid Samat Riyanto sebagai tersangka karena ada dugaan suap. “Kenapa (surat) cegah cekal itu ada karena aliran uang ini ada,” ujar Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Yovianus Mahar di Mabes Polri.

Yovianus membeberkan adanya aliran uang Rp5,1 miliar dari Anggoro Widjojo. Kemudian setelah surat pencekalan dari KPK muncul, ada permintaan Rp1 miliar dan semuanya sudah dialirkan. “Saya jelaskan bahwa aliran uang itu ada, bukti saksi, dan petunjuk aliran uang itu ada. Sampai tidaknya (aliran dana) ini yang sedang kita lakukan penyelidikan,” katanya.

Yovianus menerangkan, dalam suatu kasus suap jika tidak tertangkap tangan pembuktiannya perlu suatu teknik-teknik dalam pembuktian. “Oleh karena itu masalah dia dapat atau tidak, aliran itu ada, permintaan itu ada,” katanya.

Aliran dana itu bermula dari testimoni Antasari Azhar empat halaman bertanggal 16 Mei 2009. Selain itu, penyidik juga mengantongi laporan pengacara Anggoro, Bonaran Situmeang, yang menyatakan bahwa kliennya di Singapura menyerahkan Rp6,1 miliar pada Ari Muladi dan Eddy Sumarsono yang mengaku sebagai suruhan KPK. Polisi kini telah menahan Ari sebagai tersangka penipuan dan penggelapan.

Menurut Yovianus, ada 3 alat bukti yang digunakan Polri. Penetapan dua pimpinan KPK menjadi tersangka itu telah sesuai pasal 184 KUHAP. Pasal itu menyebutkan 5 alat bukti terdiri dari keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan tersangka. “Dari lima, sudah kita dapatkan 3. Dua dari tiga alat bukti itu bisa kita nyatakan perbuatan itu ada,” katanya. Tiga alat bukti yang sudah dimiliki polisi yaitu hasil pemeriksaan saksi, surat-surat dan keterangan saksi ahli.

Yovianus menjelaskan, 16 saksi telah diperiksa. Selain itu surat yang berkaitan dengan sangkaan penyalahgunaan wewenang pimpinan KPK juga ditemukan. “Pencegahan dan penerimaan serta dan sebagainya, itu sebagai alat bukti untuk surat. Kemudian, untuk petunjuk rangkaian dari suatu cerita menjadi petunjuk,” katanya.

Bukti lainnya, kata Yovianus, adalah keterangan dari saksi ahli. “Ahli sudah kita periksa dan menyatakan itu merupakan suatu perbuatan pidana yang dilakukan oleh oknum ini sesuai dengan pasal yang dijelaskan,” tambahnya.

Polisi juga akan mengembangkan penyidikan ke arah mantan Ketua KPK Antasari Azhar. “Terkait sejauh mana pertanggungjawaban hukumannya. Ini perlu didalami lebih lanjut. Nanti kita lihat,” kata Wakabareskrim Mabes Polri Irjen Pol Dikdik Mulyana Arif Mansyur yang juga hadir dalam jumpa pers.

Menurut mantan Kapolda Kepri itu, hasil pemeriksaan sementara kepada dua tersangka ini, mereka merasa berhak untuk melakukan pencekalan karena sesuai kewenangan yang dimiliki. “Tapi, kalau melakukan hak itu, status orang harus jelas berfungsi sebagai terlidik atau tersidik. Dan kalau penetapan status itu pun harus kolektif dengan yang lain,” kata Dikdik. Polisi menyerahkan pembuktiannya itu pada proses persidangan. “Yang menentukan hakim, kita tidak menghakimi,” katanya.

Seperti diberitakan, Bibit dan Chandra ditetapkan sebagai tersangka karena mencekal bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo dan mencabut cekal mantan bos T Era Giat Prima Djoko Soegiarto Tjandra. Polisi menilai tindakan dua pimpinan KPK itu melanggar ketentuan dalam Pasal 23 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 KUHP dan atau Pasal 12 huruf E UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Anggoro Widjojo dicekal karena diduga terlibat kasus suap Tanjung Api-Api. Namun dalam pengembangan kasus, Anggoro kini berstatus tersangka dalam kasus korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan. Anggoro juga kini berstatus sebagai buronan.

Selain itu, polisi juga mempermasalahkan pencabutan cekal terhadap mantan bos PT Era Giat Prima, Djoko Soegiarto Tjandra. Djoko Tjandra dicekal lantaran di terlibat dalam kasus suap jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani.

Pengumuman status tersebut diungkapkan Direktur III Mabes Polri Kombes Pol Yovianus Mahar dalam konferensi pers singkat di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/9) pukul 23.50 WIB. Sebelumnya Chandra dan Bibit diperiksa lebih kurang 14 jam di Bareskrim.

Usai pengumuman, di media elektronik sempat muncul perubahan status keduanya dari saksi menjadi tersangka selain masalah penyalahgunaan wewenang juga mengangkut dugaan suap. Namun itu dibantah salah seorang pengacara keduanya Alexander Lay, saat konferensi pers di Gedung KPK, Rabu (16/9) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Dalam kesempatan tersebut Alexander Lay mengatakan kliennya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga penyalahgunaan kewenangan, dalam hal ini, seorang pegawai negeri sipil memaksa seseorang untuk memberikan sesuatu. Tim kuasa hukum melihat ada kejanggalan atas penetapan tersangka dua pimpinan KPK ini. “Jadi sebenarnya yang ingin saya sampaikan adalah proses kriminalisasi terhadap pimpinan KPK ketika menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi,” ujar Alexander Lay.

Alex menyatakan keberatan atas ditetapkannya tersangka karena belum mendapatkan kejelasan mengenai penetapan ini. “Kami belum jelas karena tadi kami tidak mendampingi saat pemeriksaan,” kata Alex. Dalam penetapan ini Alex melihat sebuah kejanggalan. Salah satunya mengenai pertanyaan penyidik tentang administrasi kapan pimpinan menentukan keputusan. “Yang dinilai polisi tidak benar, tim hukum akan mempelajari soal kejanggalan ini,” ujarnya.

Di bagian lain kemarin, Kejaksaan Agung menyatakan telah menunjuk tiga orang jaksa untuk mengikuti proses penyidikan Chandra M Hamzah dan Bibit S Riyanto. Mereka yang ditunjuk sebagai jaksa peneliti (P-16) itu disebut sebagai jaksa terbaik yang ada di jajaran pidana khusus Kejaksaan Agung.

“Sudah ditunjuk tiga jaksa terbaik untuk kasus ini. Mereka yang terbaik,” kata Jaksa Agung Hendarman Supandji ditemui saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks parlemen, Rabu (16/9).

Tiga jaksa itu adalah Ali Mukartono, Fadil, dan Syahnan Tanjung. Mereka ditunjuk setelah Kejaksaan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari polisi. “Mereka yang mengikuti SPDP itu, melakukan supervisi,” terang Hendarman.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Marwan Effendy mengatakan, SPDP dari Polri terkait kasus di KPK tersebut diterima Kejaksaan 3 September lalu. Di dalamnya sudah menyebutkan nama tersangka yang merupakan oknum KPK. “Saya menyebut oknum, tidak menyebut nama,” kata dia. Sebelumnya, munculnya nama Chandra Hamzah sebagai tesangka justru diketahui dari pernyataan Marwan yang menyebut inisial C.

Menurut dia, SPDP tersebut merupakan yang kedua setelah sebelumnya diterima SPDP kasus pemalsuan dan penggelapan dengan tersangka Ary Muladi. “SPDP kasus itu (penggelapan, red) saya teruskan ke pidum (pidana umum),” kata Marwan.

Pukat Minta SBY Dukung KPK
Desakan bagi Presiden Susilo Bambang Yuduyono untuk turun tangan membantu permasalahan yang dihadapi terus disampaikan. Kali ini disampaikan Ketua Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gajah Mada Yogyakarta Dr Zainal Arifin Mochtar.

Menurutnya, seharusnya ada dukungan dari presiden untuk masalah yang dihadapi KPK. Selama ini SBY tidak pernah memberikan dukungannya. “Ya minimal dukungan stetement dari SBY,” ungkapnya. Zainal mengatakan, yang diminta bukan dalam ranah hukum. “SBY tidak mungkin meminta kasus itu dihentikan, tapi harus ada langkah yang lain,” terangnya.

Menurutnya, masalah tersebut tidak hanya pada ranah hukum saja, tapi sudah dibawa ke ranah politik. “Nuansa politiknya sangta kental, ini yang harus dilakukan SBY,” jelasnya. “Presiden juga harus melakukan purifikasi politisasi yang berkembang sekarang,” ungkapnya.

Dosen Fakultas Hukum UGM itu mengungkapkan, tuduhan kepada para ketua KPK itu tidak berdasar. Bukti yang digunakan juga sangat lemah, seperti surat pencekalan yang sudah terbukti palsu, dan testemoni dari Antasari. “Itu kan lemah semua, tidak bisa dijadikan bukti,” ungkap pria berkacamata itu saat mengisi seminar nasioanl anti koruspi di Hotel Vini Vidi Vici (V3) Surabaya.

Zainal mengatakan, KPK dituduh melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pemeriksaan Bos PT Masaro. Padahal tidak penyalahgunaan di situ, secara hukum yang dilakukan KPK itu sudah benar. Kewenangan yang dilakukan KPK itu sama dengan yang dilakukan Presiden ketika menaikan harga BBM. “Kenapa Presiden tidak diperiksa ketika menaikan harga BBM, itu kan juga melakukan kewenangan. Logikanya sama,” jelasnya.

Penyalahgunaan yang diungkapkan kepolisian itu tidak jelas. “Penyalahgunaan yang bagaimana, itu yang tidak jelas. Itu juga yang tidak bisa dibuktikan polisi,” jelasnya. Jika kepolisian bisa membuktikan kesalahan tersebut, maka tidak ada masalah jika polisi menjadikan pimpinan KPK sebagai tersangka.

Menurutnya, tugas persiden sekarang adalah meminta kepada kejaksanan dan kepolisian untuk membuktikannya. Jika tidak bisa maka Presiden harus meminta agar kasus itu dihentikan. “Jika dihentikan, maka pimpinan KPK harus diaktifkan kembali,” terang Zainal saat ditemui JPNN setelah acara tersebut.(lum/git/rdl/sof/fal/iro/jpnn/yud/fia)



BACA SELENGKAPNYA - KPK Optimis Tetap Berantas Korupsi

Menang bukan berarti baju baru

Tatkala seseorang usai menunaikan zakat maal (zakat harta) senilai 2,5 persen dari hartanya, maka sudah terpenuhilah hukum Islam (fiqh) yang dibebankan padanya.

Sementara usai membayar zakat, terlihat seorang anak miskin yang kelaparan, orang itu pun pikir-pikir untuk membantunya. Padahal zakat itu adalah standar minimal yang ditetapkan hukum Islam. Kalau Anda mau membayar lebih, tentu yang lebih ini lebih utama.

Kita selama ini lebih banyak menjalankan ibadah standar ”lunas”, tidak ada keinginan untuk lebih baik. Nah pada ibadah puasa ini Allah SWT mengisyaratkan mau pilih yang mana? Mau puasa sekadarnya saja, menahan rasa lapar dan haus, atau menjalankan ibadah puasa sebaik mungkin.

Mengutip pandangan Cak Nun —Emha Ainun Najib— manusia seperti ini adalah manusia fiqh, yakni melaksanakan ibadah sebatas anjuran fiqh. Kalau sudah melaksanakan ibadah sesuai dengan rukunnya, maka sudah selesailah urusannya ibadahnya pada Allah.

Pada tahap ini, kesadaran manusia beragama baru pada taraf sekadar menjalankan aturan main dari Allah atau agama. Misalnya, kalau zakat mensyaratkan cukup 2,5 persen, padahal ia mampu 10 persen, maka yang ia pilih adalah yang 2,5 persen. Dengan kata lain, yang ia pilih hanyalah sekadar untuk memenuhi ritual sesuai hukum fiqh.

Di atas manusia fiqh adalah cinta atau hub. Kalau orang sampai pada tataran ini, ia tidak lagi sekadar memenuhi aturan hukum fiqh. Ia akan melakukan apa saja yang terbaik bagi ciptaan Allah berdasarkan rasa cinta. Ia akan rela menolong siapa saja meskipun hukum, misalnya, tidak mewajibkan hal itu. Sederhana saja, landasannya adalah rasa cinta.

Di atas cinta adalah takwa, yang merupakan tujuan utama berpuasa. Salah satu ciri orang yang betakwa adalah menyerahkan semua hidupnya hanyalah kepada Allah. Ia hanya menangis di hadapan Allah dan tidak di hadapan manusia. Ia tidak akan berbalik perilakunya meskipun puasa telah berlalu.

Makanya Allah pun isyaratkan manusia yang benar-benar menjalankan ibadah puasa akan memperoleh titel takwa. Puasa tidak hanya menahan lapar dan haus alias sekadar lunas. Puasa baginya merupakan proses pendidikan rohani. Ia akan kreatif memainkan kecerdasan emosional, intelektual, dan kecerdasan spiritual untuk mencari hikmah di balik puasa.

Misalnya ia makin paham bahwa ketika siang hari nafsunya menuntun akan menghabiskan seluruh makanan yang ada di meja saat buka puasa nanti, begitu berbuka tiba, ia baru sadar bahwa nafsu besar tadi akan ditolak oleh perut. Perut adalah bagian badan yang jujur bahwa ia memiliki keterbatasan. Di sinilah ibadah puasa itu menjelaskan mana sejati dan mana yang palsu.

Islam memang menganjurkan kita memperoleh harta yang berlimpah, tetapi tidak untuk dikonsumsi sendiri. Harta itu harus bermanfaat. Harta itu tidak akan bisa dibawa mati. Tapi ada cara lain, bagaimana agar harta itu bisa dibawa mati. Caranya? Ya dimanfaatkan untuk kebaikan. Harta itu bermanfaat bagi orang lain, dan dari manfaat itulah pahalanya bisa dibawa pulang ke ‘’kampung akhirat”.

Padahal puasa mengajarkan mana yang sejati dan mana yang palsu. Yang sejati bisa di bawa mati, sedangkan yang palsu hanya menjadi rebutan anak cucu ketika ia meninggal. Islam juga mempersilakan umatnya untuk mencari harta sebanyak mungkin, asal halalal dan thoyyiban. Dan yang penting, harta adalah benda material yang harus ditransformasikan menjadi “energi” agar dapat di bawa mati.

Dalam term agama disebut “diamalsalehkan”. Sebuah mobil yang ia miliki tidak bisa dibawa mati kalau hanya berujud mobil. Benda itu dapat dibawa mati ketika diamalkan, misalnya sering untuk menolong tetangga yang memerlukannya. Pokoknya, mobil itu bermanfaat bagi umat.

Yang terjadi pada bulan puasa adalah kebaikan semu. Lihat saja nanti begitu menjelang hari raya kurang tiga hari, orang sudah lupa Salat Tarawih, sudah lupa bersedekah, lupa berpenampilan baik dan sabar. Yang ia pikirkan adalah memenuhi nafsu memborong segala keperluan yang berlebihan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Memang Idul Fitri bukanlah suatu yang akhir. Masih akan ada perjuangan yang harus dilalui sesudahnya. Seperti yang pernah diisyaratkan Rasulullah seusai Perang Badr di akhir Ramadan. Bahwa, dari perang kecil (Perang Badr) masih ada perang yang lebih besar untuk menegakkan agama yang benar.

Beragama yang benar adalah nasihat menasihati. Sabda Rasul: Addinun Nashihhat, arti nasehat bukan sekadar membimbing dengan kata-kata, tetapi menunjukkan serta mendukung segala kebajikan dengan amal perbuatan, sehingga pemberi nasihat mengantar orang yang dinasihati kepada suasana keterbukaan, tenggang rasa, serta insyaf bahwa keperluan manusia tidak dapat dipenuhi kecuali dengan bantuan orang lain.

Yang lebih penting, semoga saja tak cuma simbol yang melekat pada diri kita selepas puasa sebulan penuh ini. Segala aspek kehidupan yang lurus yang kita jalani selama Ramadan ini hendaknya menjadi titik tolak untuk melangkah ke depan. Hal ini kita mulai dari diri kita sendiri, barulah kemudian ke jenjang yang lebih besar yakni saudara, keluarga, tetangga, hingga masyarakat luas.

Adapun mengenai perayaan Idul Fitri yang berbeda waktu, janganlah dijadikan perdebatan dan masalah besar. Sebaliknya, terimalah perbedaan itu sebagai rahmat dan tetap menjalin tali silaturahmi. Bukankah diturunkan ajaran Islam ini untuk rahmatan lil alamin.

Masih ingat di saat kita masih anak-anak dulu kala. Hari Raya Idul Fitri merupakan hari yang sangat indah. Bukan berarti harus berbaju baru atau makanan yang lezat, tetapi orang tua kita mengajarkan pada diri kita bahwa kita telah ”menang”, karena selama Ramadan kita berhasil puasa penuh. Sikap seperti ini yang nampaknya mulai luntur.

Tapi zaman sekarang sudah bergeser, mereka yang tidak puasa tetap percaya diri merayakan hari raya. Walau hari rayanya terasa hambar.

Sementara mereka yang puasa penuh, merayakan hari raya dengan kesederhanaan tetapi nikmat, walau tidak ada baju baru dan makanan lezat. Bagai anak kecil yang belajar puasa, berhasil satu hari penuh. Akan terkenang sampai akhir hayatnya. Yang menjadi pertanyaan, di posisi mana kita saat ini?***


Bagus Santoso SAg MP, mantan wartawan Riau Pos, diamanahkan jadi anggota DPRD Riau




BACA SELENGKAPNYA - Menang bukan berarti baju baru

Sabtu, 12 September 2009

Lowongan Kerja | Gmt Consult

SALES ENGINEER

Perusahaan berskala Nasional yang merupakan klien kami, bergerak dibidang Hand Tools dan Material Handling dari USA, Eropa, Jepang, berkantor pusat di Jakarta dan memiliki cabang-cabang di seluruh Indonesia, membutuhkan lowongan untuk daerah Pekanbaru (sales_pku), Batam (sales–btm), & Kalimantan (sales–klm).

Kualifikasi lowongan :
- ST Teknik Industri/ Mesin/ Sipil
- Berpengalaman sebagai Sales Engineer Min. 2 tahun di area industrial
- Memiliki kemampuan Networking dan Presentasi

LAMARAN 14 HARI DART IKLAN INI, DILENGKAPI: CV, PHOTO 4X6 & TRANSKRIP.

Tuliskan kode kota yang dipilih di subject e mail ke email :
cv@gmt-consult.com
Data Pelamar Dijaga Kerahasiaannya




BACA SELENGKAPNYA - Lowongan Kerja | Gmt Consult

Lowongan Kerja | PT. ETHICA Industri Farmasi

Salah satu perusahaan farmasi yang sedang berkembang pesat, mengajak anda Sumber Daya Manusia potensial yang dinamis dan memiliki motivasi tinggi untuk menerima tantangan sebagai:

1. Medical Representative/ Detailer (MR)
Duta perusahaan farmasi yang bertugas memasarkan obat yang di produksi perusahaan, dengan target market utama adalah dokter
- Laki-laki / Perempuan, Maks. 29 tahun
- Pendidikan Minimal SMA, diutamakan D3 semua jurusan
- Memiliki Sepeda Motor & SIM C
- Bersedia ditempatkan di seluruh kota besar di Indonesia

2. Marketing Support Administrator (Adm)
Membantu proses administrasi yang berhubungan dengan biro marketing
- Perempuan, Maks 28 tahun
- Pendidikan Min D3
- Dapat mengendarai sepeda motor
- Menguasai Ms. Office

Lamaran & CV diterima paling lambat 2 minggu setelah iklan ini terbit
PT. ETHICA Industri Farmasi
d/a PT. Parit Padang
Jl. Tanjung Medang No.2A-B. Pekanbaru. 28144




BACA SELENGKAPNYA - Lowongan Kerja | PT. ETHICA Industri Farmasi

Lowongan Kerja | PT McDERMOTT INDONESIA

Perusahaan multinasional bidang konstruksi lepas pantai di Batam membutuhkan:

A. PROSES PIPING WELDER KOMBINASI (WELDER 6G)
- Tamatan STM, pengalaman minimal 2 tahun.
- Welder Proses Piping dengan kualifikasi: 6G; GTAW-CS/ SS/ dSS/ CuNi, SMAW-CS/ SS/ dSS.

B. PIPE FITTER (PIPING)
- Tamatan SLTA, pengalaman Pipe Fitting minimal 3 tahun, dapat membaca gambar ISOMETRIK dan memiliki pengetahuan di bidang Fabrikasi.

C. CONSTRUCTION ELECTRICIAN (CE)
- Tamatan STM, pengalaman di bidang Listrik Konstruksi di perusahaan minyak atau petro kimia minimal 3 tahun.
- Mampu membaca gambar konstruksi.

D. OPERATOR ALAI BERAT & CRANE (OPR)
- Tamatan SLTA, pengalaman mengoperasikan alat-alat berat minimal 2 tahun dan memiliki SIO.

E. INSTRUMEN FITTER (INST)
- Tamatan SLTA, pengalaman min. 3 tahun.
- Dapat mempergunakan Tubing Binder.
- Dapat membaca P&ID (Piping and Instrument Diagram).

F. MILLWRIGHT / MECHANICS (MECH)
- Tamatan SLTA, pengalaman min. 2 tahun.
- Mampu membaca gambar konstruksi dan erection.
- Berpengalaman dalam pemasangan fan, blowers, exchangers, dll.
- Mampu memasang pompa dan alat-alat lainnya.
- Mampu melakukan pengecekan semua alat rotating equipment.
- Memiliki pengalaman dalam menangani alat-alat ukur accuracy, micrometer, dll

TAMATAN SLTP YANG BERPENGALAMAN JUGA AKAN DIPERTIMBANGKAN.

Lamaran, Daftar riwayat hidup, Fotokop, Ijazah, Surat Pengalaman Kerja dan pas photo terakhir, diajukan dengan mencantumkan kode posisi ke:

PT. McDermott Indonesia
JI. Bawal Batu Ampar - Batam 29462
(Email : hrd.batam@mcdermott.com)




BACA SELENGKAPNYA - Lowongan Kerja | PT McDERMOTT INDONESIA

Kamis, 10 September 2009

Lowongan Kerja | Perusahaan Pembiayaan

Kami, salah satu perusahaan pembiayaan yang sedang berkembang pesat membutuhkan segera para profesional untuk jabatan dan kualifikasi sbb :
1. Branch Manager (BM)
2. Head Operational (HO)
3. Head Marketing (HM)
4. Head Collector (HC)
5. Credit Analis (CA)
6. HRD & GA Staff (HG)
7. Surveyor (SV)
8. Collector (CL)
9. Teller (TL)
10. Admin. Sales (AS)
11. Admin. Coll (AC)
12. Office Boy/Massenger (OB)
13. Satpam (SP)

Persyaratan :
- Usia maks 35 thn (1 s/d 4, 7, 8, 13) dan max. 30 tahun (5, 6, 9, s/d 12)
- Pendidikan min S1 (1 s/d 5, 7), D3 (8 s/d 11), S1 Hukum/Psikologi (6), SMU (12, 13)
- Memiliki SIM A (1 s/d 4), SIM C & Kendaraan sendiri (5, 7, 8, 12, 13)
- Diutamakan yang berpengalaman kerja dibidang & level yang sama pada perusahaan Finance/Bank Min. 1 tahun
- Menguasai Komputer MS. Office, dapat bekerja keras, jujur dan komunikatif
- Bersedia ditempatkan di Perawang, Duri, Dumai, Kerinci dan wilayah Riau lainnya.

Kirimkan segera lamaran lengkap CV + Pasfoto 4 x 6 (2 Lbr) dan cantumkan kode jabatan + Nama Kota yang dituju pada sudut kiri atas amplop paling lambat 10 hari setelah iklan ini terbit ke
PO. BOX 9005
PEKANBARU 28000




BACA SELENGKAPNYA - Lowongan Kerja | Perusahaan Pembiayaan

Rabu, 09 September 2009

Lowongan Kerja | PT. AGRICON

Kami Perusahaan nasional yang bergerak di bidang Agro chemical, dengan kantor pusat di Bogor - Jawa Barat, saat ini membutuhkan tenaga muda penuh integritas untuk bergabung sebagai
BRANCH ADMINISTRATOR

Dengan lokasi penempatan di kantor perwakilan Pekanbaru.
Persyaratan yang diperlukan :
- Minimal D3 dari berbagai jurusan
- Memiliki pengalaman kerja dibidang Administrasi kantor, minimal 2 tahun
- Maksimal usia 35 tahun
- Mampu bekerja dengan batasan waktu yang ketat
- Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim kerja
- Memiliki integritas dalam menjalankan pekerjaan

Bagi peminat diharapkan mengirimkan Surat lamaran disertai CV can dokumen pendukung ke:

Bagian Rekrutmen
PT. AGRICON
A. Siliwangi No. 68 Bogor16134

Paling lambat 2 (dua) minggu setelah iklan ini dimuat.
Hanya Pelamar yang memenuhi persyaratan yang akan diproses.





BACA SELENGKAPNYA - Lowongan Kerja | PT. AGRICON

Selasa, 08 September 2009

Lowongan Kerja | PT. AUTO KENCANA NUSANTARA

PT. AUTO KENCANA NUSANTARA

Kami Perusahaan yang bergerak di bidang Otomotif membutuhkan :
- MARKETING MANAJER
- AFTER SALES MANAJER
(1) S1
(2) Pengalaman min 3 th
(3) Bisa mengoperasikan komputer
(4) Usia 25 s/d 35 thn
(5) Mau bekerja keras
(6) Berpenampilan menarik

SALES CONSULTANT
(1) Min D3
(2) Berpenampilan menarik
(3) Mau bekerja keras
(4) Disiplin
(5) Memiliki kendaraan roda 2
(6) SIM C

Alamat diantarkan :
PT. AUTO KENCANA NUSANTARA
Jl. T. Tambusai
(Depan Plaza Mebel)




BACA SELENGKAPNYA - Lowongan Kerja | PT. AUTO KENCANA NUSANTARA

Jumat, 04 September 2009

Lowongan Kerja | WEALTH PLAZA

WEALTH PLAZA

We are a leading financial investment company, currently looking for dynamic and result oriented persons with motivation and creativity to fulfill the following positions:
- Manager Marketing (MM)
- Accounts Executive (AE)
- Public Relations (PR)
- Marketing Executives (ME)

Qualifications:
- Male/Female, age min 20 years old
- Min diploma degree (D3) in any major
- Good interpersonal, high performance, good communication and presentation skills
- Proficient in English and computer (preferred)
- Self motivated, aggressive and having wide relations (preferred)

Facilities:
- Best salary plus commission package
- Freejob training with excellent working environment
- Online media and telecommunication
- Excellent career path

If you are interested in taking up above challenging career, send a detailed resume with a recent photo until Thursday, Sept 17 2009 to the following address :

WEALTH PLAZA
Gedung Surya Dumai 4th Floor
Jl. Jend.Sudirman No.395
0761-39666
email : departmentcompliance@yahoo.com





BACA SELENGKAPNYA - Lowongan Kerja | WEALTH PLAZA

Rabu, 02 September 2009

Lowongan Kerja | PT. CAPELLA DINAMIK NUSANTARA

PT. CAPELLA DINAMIK NUSANTARA

Kami Perusahaan besar yang bergerak di bidang Otomotif sepeda Motor merk Honda, membutuhkan beberapa Karyawan yang akan ditempatkan pada posisi:

1. Salesman Eksekutif (kode: SE)
2. PDI - Man / Mekanik (kode: MK)
3. Driver/supir (kode: SR)

Persyaratan:
- Usia Max. 30 tahun
- Pendidikan Min. SMU atau sederajat (SE & SR) Pendidikan min. STM/SMK (MK)
- Mengenal wilayah kota Pekanbaru dan sekitarnya (SE & SR)
- Memiliki sepeda motor sendiri Merk Honda (SE) Memiliki SIM A atau SIM B (SR)
- Mampu bekerjasama dengan team dan memiliki semangat, agresif

kirimkan lamaran kerja anda segera paling lambat 10 hari dari tanggal diterbitkannya iklan ini
Lamaran diantar langsung ke alamat:

PT. CAPELLA DINAMIK NUSANTARA
Jl. Soekarno Hatta No.33 A-B Pekanbaru
(Dekat Pasar Pagi Arengka)




BACA SELENGKAPNYA - Lowongan Kerja | PT. CAPELLA DINAMIK NUSANTARA

Selasa, 01 September 2009

Lowongan Kerja | PT. ALFA SCORPII

PT. ALFA SCORPII

Kami, sebuah perusahaan bergerak dibidang perdagangan sepeda Motor sedang membutuhkan karyawan untuk posisi:
1. SPV Finance (Kode : FIN)
2. Customer Service (Kode : CS)
3. Marketing Executive (Kode : ME)
4. Staff Promotion (Kode : SP)

Syarat:
1. Pria/Wanita (ME), Wanita (FIN, CS), Usia Max. 30 tahun
2. Pendidikan Min. SMU (ME, CS), min. D3 Akuntansi (FIN)
3. Berpenampilan menarik (FIN, CS)
4. Pendidikan Min. SMU (SP), Usia max. 30 tahun
5. Menguasai komputer, terutama Ms. Office (FIN)
6. Memiliki kendaraan sendiri & SIM C(CS, ME)
7. Inisiatifjujur, loyalitas yang tinggi Berta bertanggung jawab
8. Pengalaman di bidangnya minimal 1 tahun (FIN)
9. Penempatan di Pekanbaru & Air Tiris (ME)

Kirimkan berkas lamaran paling lambat tanggal 19 September 2009 ke:

PT. ALFA SCORPII
Jl. Jend. Sudirman No.22 Pekanbaru
(Up. Bag. HRD & Umum)
atau
YEC PT. ALFA SCORPII
Jl. Raya Pekanbaru - Bangkinang KM 48 No.2 Air Tiris
Dusun Pontianak, Desa Penyasawan




BACA SELENGKAPNYA - Lowongan Kerja | PT. ALFA SCORPII